Kemenag Targetkan 15 Kabupaten/Kota di Sulut Miliki KMB

01 Agustus 2023 07:30
Penulis: Alber Laia, news
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Utara H Sarbin Sehe, di Manado, Selasa (1/8/2023). ANTARA/Nancy L Tigauw.

Sahabat.com - Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Utara menargetkan 15 kabupaten dan kota di provinsi tersebut memiliki Kampung Moderasi Beragama (KMB).

"Sampai saat ini delapan kabupaten dan kota di Sulut telah memiliki KMB," kata Kakanwil Kemenag Sulut Sarbin Sehe, di Manado, Selasa.

Ia mengatakan delapan KMB yang telah diluncurkan, yakni berada di Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Minahasa Selatan.

Kakanwil mengatakan selanjutnya telah dijadwalkan mulai tanggal 22-28 Agustus 2023 sejumlah KMB akan diluncurkan, yakni di Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondouw, Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara, Kabupaten Bolaang Mongondouw Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondouw Timur, Kota Bitung dan Kota Tomohon.

Sarbin menjelaskan ada tiga alasan pentingnya memahami moderasi beragama. Pertama, sering muncul konflik sosial bernuansa agama.

Kedua, adanya potensi yang mengakibatkan pembelahan sosial. Ketiga, adanya potensi yang mengakibatkan tindak kekerasan.

Juga, katanya, ada empat indikator moderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan, dan Penerimaan Terhadap Tradisi.

Kampung moderasi beragama, katanya, adalah model kampung yang mengutamakan kolaborasi lintas unsur, lembaga, dan lapisan masyarakat.

"Tujuannya untuk memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, toleran, memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kampung,” katanya.

Kampung moderasi itu terbentuk bilamana agama mampu melewati sekat-sekat yang ada tanpa merusak aturan agama itu sendiri.

Indonesia bukan negara agama, katanya, tapi agama menjadi hal yang paling penting bagi warga negara.

Berharap semua kampung atau desa membumikan moderasi beragama, dari kampung untuk Indonesia yang lebih rukun, harmonis dan toleran, meskipun suku, agama dan etnis berbeda.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment