Sahabat.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Upaya ini dilaksanakan dengan melibatkan Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tampubolon.
Sosialisasi dilaksanakan terhadap masyarakat Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (12/10/2023).
Sondang menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan sebelum adanya upaya revisi UU tersebut, sehingga lebih mengakomodir perkembangan zaman saat ini.
"Dulu UU Perlindungan Konsumen-nya sudah ada, tahun 1999, tapi belum ada Shopee, belum ada TikTok, belum ada Blibli, belum ada Bukalapak," kata Sondang.
Ia melanjutkan, sebelum perubahan dilakukan, masyarakat sendiri harus tahu mengenai UU Perlindungan Konsumen yang ada. Menurut Sondang, revisi ini dilakukan demi kebaikan atau kepentingan masyarakat banyak.
"Dan itulah kenapa dilakukan revisi. Itu yang saya kerjakan bersama Kementerian Perdagangan," tutur Sondang yang merupakan politikus PDI Perjuangan itu.
Analis Perdagangan Direktorat Pemberdayaan Konsumen, Kemendag Andi Riyanto Rangkuti, mengatakan bahwa dalam sosialisasi ia menjelaskan apa yang dimaksud dengan UU Perlindungan Konsumen.
Baca juga: Bersama Kemendag, Sondang Tampubolon Terus Dorong Percepatan Revisi UU Perlindungan Konsumen
"Antara Kementerian Perdagangan dengan DPR sedang berkontribusi menyempurnakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen ini. Kita dalam sosialisasi ini, menjelaskan terlebih dahulu ke masyarakat apa sih yang dimaksud Undang-Undang Perlindungan Konsumen itu," ujarnya.
Menurut Andi, kehadiran UU Perlindungan Konsumen penting, khususnya bagi masyarakat yang menjadi konsumen. Termasuk UU Perlindungan Konsumen yang baru hasil revisi kelak. Sebab melalui regulasi itu, konsumen dapat dilindungi hak-haknya secara tegas.
"Supaya mereka (produsen) adil dan mereka juga nggak sewenang-wenang pelaku usaha terhadap konsumen. Kan kadang-kadang konsumen juga 'Gimana cara ngadunya? Gimana cara itunya?' kan nggak ada. Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Konsumen tersebut, mereka pelajari 'Oh ini, ini ada di situ semua'," jelasnya.
Tia Werdari, masyarakat yang hadir dalam sosialisasi berharap agar ke depan para produsen meningkatkan kualitas produknya. Ini dilakukan agar tak merugikan konsumen seperti dirinya.
"Lebih ditingkatkan lagi produknya, agar tidak mengecewakan konsumen. Harus sesuai. Karena kita kan membayar," ujarnya.
Sementara peserta lainnya, Wati, mengaku senang bisa hadir dalam sosialisasi. Karena dengan begitu ia mendapatkan pemahaman baru.
"Penyampaiannya bisa dipahami oleh warga. Sementara tentang ekonomi kan agak sulit. Warga semua memahami apa yang disampaikan beliau," tandas perempuan yang juga ketua RT di wilayah Cipayung itu.
0 Komentar
Nusantara TV Bersama Badan Otorita Borobudur Siap Gelar Ajang Biosferun
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment