Sahabat.com - Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerapkan skema perlindungan Subak di Bali untuk memastikan tetap relevan dengan kepentingan ekonomi dan pariwisata.
"Subak itu kawasan keramat, dan letaknya di hulu. Sebaiknya kurangi kunjungan ke kawasan itu. Biarkan airnya mengalir ke hilir," kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Hilman Farid pada konferensi pers Forum Air Dunia ke-10.
Subak adalah sistem perairan masyarakat Bali yang tunduk pada hukum adat dan mempunyai ciri sosial, pertanian, dan keagamaan, dengan semangat gotong royong dalam upaya memperoleh air untuk memenuhi kebutuhan tanaman pangan khususnya padi dan palawija.
Namun, Farid mencatat, Subak saat ini hanya diperlakukan sebagai sistem irigasi untuk mengairi sawah untuk keperluan panen di tengah perkembangan industri dan meningkatnya tekanan penduduk.
Perlakuan tersebut berpotensi mengancam keberadaan Subak, mengingat pariwisata di Bali cenderung mendatangkan banyak orang sebagai tolak ukur keberhasilannya, kata Farid.
“Subak harus dipahami sebagai suatu sistem sosial yang menjaga keutuhan masyarakat, karena merupakan sebuah karya seni yang luar biasa,” ujarnya.
Bayangkan, sebuah lanskap yang diukir sedemikian rupa sehingga membentuk sistem perairan yang kompleks, lengkap dengan segala pranata sosialnya. Tidak ada karya seni seperti itu di zaman modern, tambahnya.
Oleh karena itu, Farid mendorong pemerintah daerah untuk memahami Subak sebagai manfaat sosial yang tetap memiliki nilai ekonomi bagi sektor pariwisata.
Praktik perlindungan Subak tanpa mengabaikan kepentingan ekonomi sektor pariwisata Bali dapat dilakukan dengan penataan ekosistem hilir aliran Subak, sebagai destinasi wisata yang pada akhirnya dapat memberikan manfaat bagi pelestariannya.
“Yang di hilir harus bisa memberikan manfaat ke hulu, tempat Subak berada,” ujarnya.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment