Kementerian Perdagangan Gandeng Sondang Tampubolon Sosialisasi Tentang Undang-undang Perlindungan Konsumen

22 Maret 2023 04:16
Penulis: Ramses Manurung, news
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sondang Tampubolon

Sahabat.com - Kementerian Perdagangan menggandeng Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sondang Tampubolon dalam kegiatan sosialisasi Program dan Kebijakan Kementerian Perdagangan.

Sosialisasi yang difokuskan membahas tentang undang-undang perlindungan konsumen ini digelar di Jalan Raya Ciracas, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (21/3/2023). 

Selain Sondang Tampubolon, sosialisasi kali ini juga menghadirkan beberapa narasumber lain, yakni Analis Perdagangan Ahli Madya Kementerian Perdagangan, Satriana Sagita, Kasudin PPKUKM Jakarta Timur, Derliana Melinda Sagala dan Perwakilan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Jakarta Timur Lily Mariasari W yang juga seorang Fashion Designer. 

Turut hadir para tokoh masyarakat, Dewan Kota, para Ketua RW dan RT di Kelurahan Ciracas, pengurus Dasa Wisma, Jumantik dan para warga Kelurahan Ciracas 

Hadir juga Ketua Pengurus Anak Cabang PDI Perjuangan Ciracas Jamasri beserta jajaran pengurus. 

Kegiatan sosialisasi disambut antusias oleh para warga di Kelurahan Ciracas. Ratusan warga tumpah ruah memadati lokasi sosialisasi. Dengan seksama mereka menyimak seluruh paparan yang disampaikan para narasumber.

Sondang Tampubolon mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami haknya sebagai konsumen yang diatur dalam undang-undang. Di samping itu, para pelaku usaha juga mengetahui kewajibannya untuk memberikan produk dan jasa yang sesuai standar dan tepat harga.

“Hari ini kami bersama Kementerian Perdagangan mensosialisasikan undang-undang tentang perlindungan konsumen. Di mana undang-undang perlindungan konsumen ini penting sekali untuk menjamin konsumen mendapatkan haknya sesuai undang-undang,” kata Sondang Tampubolon

“Dan juga para pelaku usaha memberikan jasa atau produk yang terbaik sesuai standar-standar,” imbuhnya.

Sondang menyampaikan DPR juga tengah membahas revisi Undang-undang Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999. Revisi bertujuan agar undang-undang konsumen yang terbaru nantinya bisa sesuai dengan perkembangan jaman.

“Sedang kita bahas juga revisi Undang-undang perlindungan konsumen supaya bisa sesuai dengan perkembangan jaman yaitu dunia digitalisasi,” papar Sondang Tampubolon.

“Harapannya semoga undang-undang ini dapat berjalan dengan baik dan tercapai kesepakatan antara pemerintah dengan DPR,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Analis Perdagangan Ahli Madya Kementerian Perdagangan selalu perwakilan dari Direktorat Perlindungan Konsumen Kemendag, Satriana Sagita mengakui kalau Undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen memiliki kelemahan dalam pengimplementasiannya. 

“Undang-undang No 8 Tahun 1999 belum sepenuhnya efektif. Masih memiliki kelemahan dalam implementasi. Posisi tawar konsumen menjadi lemah. Karena itu akan dilakukan revisi terhadap undang-undang tersebut. Ke depan akan lebih baik,” kata Satriana.

Satriana menambahkan berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Juga mendorong agar pelaku usaha bertanggungjawab.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk membeli dan menggunakan produk dalam negeri. Sehingga masyarakat ikut berperan mendukung peningkatan ekonomi bangsa,” tukasnya.  

Perwakilan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Jakarta Timur Lily Mariasari W yang juga seorang Fashion Designer mengatakan kegiatan sosialisasi yang digagas Sondang Tampubolon bersinergi dengan Kementerian Perdagangan sangat bermanfaat bagi masyarakat. 

“Ini kali kesekian kami dari IWAPI Jakarta Timur berkolaborasi dengan Bu Sondang. Memberikan sosialisasi dan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Lily Mariasari.

Lily menekankan IWAPI Jakarta Timur siap mendukung para pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya. 

“Bapak/ibu bisa berdiskusi atau sharing dengan kami. Artinya kita maju bersama. Silahkan jika ingin bergabung dengan IWAPI,” ujar Lily.

Lily menjelaskan IWAPI ada di beberapa wilayah di DKI Jakarta. IWAPI memiliki perkumpulan dan komunitas. IWAPI juga memiliki wadah-wadah yang sangat positif untuk kemajuan para pelaku usaha. Mulai dari informasi tentang bazaar yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk memasarkan produknya juga kegiatan edukasi. 

“Kami bisa membantu Bapak/Ibu untuk berkolaborasi dan maju bersama. Silahkan menghubungi kami. Bebas kapan saja. Semoga ke depannya kita bisa tetap bekerjasama memberikan informasi untuk semua,” ucapnya.

Kasudin PPKUKM Jakarta Timur, Derliana Melinda Sagala yang mendapat giliran terakhir untuk menyampaikan paparan, membagikan informasi seputar pemberdayaan UMKM di DKI Jakarta melalui program Jakpreneur. 

Melinda menjelaskan Jakpreneur adalah sebuah platform pengembangan kewirausahaan terpadu yang mempertemukan UMKM dengan komunitas pelaku usaha, akademisi dan warga lainnya. 

“Program Jakpreneur dihandle oleh 6 SKPD Pemprov DKI Jakarta. Jadi tidak hanya kami di PPKUKM,” terangnya. 

Melinda lebih lanjut memaparkan ada beberapa tahapan dalam program Jakpreneur. Dimulai dengan tahap pendaftaran. 

Bagaimana caranya bisa menjadi anggota Jakpreneur? 

Untuk menjadi anggota Jakpreneur syaratnya mudah, cukup hanya membawa Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Nomor handphone dan email. Program Jakpreneur menggunakan dana APBD DKI Jakarta.

“Jika kalian ber-KTP DKI Jakarta boleh memanfaatkan program Jakpreneur,” tutur Melinda.

Setelah tahap pendaftaran di kecamatan masing-masing. Selanjutnya masuk ke tahap kedua yakni pelatihan. Kemudian tahap pendampingan usaha. Lalu tahap perizinan. Berikutnya tahap pemasaran dan tahap pelaporan keuangan.  

Selain Jakpreneur para pelaku usaha di DKI Jakarta juga memanfaatkan aplikasi E-order. E-order adalah katalog khusus yang disiapkan untuk para anggota Jakpreneur. 

Kegiatan sosialisasi yang digagas Sondang Tampubolon bersinergi dengan Kementerian Perdagangan membahas tentang undang-undang perlindungan konsumen ditutup dengan acara yang menarik yakni acara kuis yang menyediakan berbagai hadiah menarik. Para warga antusias berlomba adu cepat menjawab pertanyaan seputar undang-undang perlindungan konsumen yang diajukan oleh Sondang Tampubolon dan narasumber lainnya.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment