Kompol D yang Punya Istri Siri Dimutasi ke Yanma, Ini Penjelasan Polda Metro

01 Februari 2023 10:11
Penulis: Mochammad Rizki, news
Istri siri Kompol D. (Net)

Sahabat.com - Kompol D dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya. Ini terjadi usai isu beristri dua mengemuka. Polda Metro Jaya menjelaskan mutasi tersebut merupakan bentuk hukuman atas pelanggaran yang dilakukan Kompol D.

"Intinya ada reward, ada punishment. Program Pak Kapolda jelas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Trunoyudo menuturkan, sistem reward and punishment merupakan bentuk pembinaan karier. Di samping memberikan reward atas keberhasilan personel, Polri juga berkomitmen memberikan hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran.

"Mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karier masing-masing personel. Namun keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi, apabila ada pelanggaran, tentu pada punishment," kata dia.

"Program Bapak Kapolda jelas, komitmennya bagaimana membangun suatu pembinaan karier, ada reward, pasti ada punishment," imbuhnya.

Kompol D sebelumnya menjabat Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam surat telegram nomor ST/41/I/KEP./2023, yang dilihat detikcom, Kompol D dimutasi menjadi pamen Yanma Polda Metro Jaya.

Kompol D diperiksa Propam Polda Metro Jaya setelah muncul wanita bernama Nur, yang mengaku sebagai istri keduanya. Nur adalah perempuan di mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni, hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Polda Metro Jaya mengakui Kompol D memiliki hubungan istimewa dengan Nur sejak April 2023. Sementara itu, Polri mengungkap sosok wanita bernama Nur merupakan istri siri perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya Kompol D.

"Kan sudah dijelaskan Kabid Humas kemarin, jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya, seperti penjelasan Kabid Humas kemarin," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).

Kemudian, Ramadhan mengatakan masalah di luar kasus kecelakaan ini telah ditangani Propam Polda Metro Jaya. Dia enggan menjelaskan lebih detail soal ini.

"Yang jelas di luar persoalan kecelakaan lalu lintas itu persoalan etik dan sudah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya," tandasnya. 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment