Sahabat.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat langsung hasil pelaksanaan penilaian replikasi desa antikorupsi di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (1/11/2023).
Tim yang dipimpin Andika Widiyanto melakukan konfirmasi langsung kepada para pihak, terkait penilaian replikasi desa antikorupsi, yang telah dilakukan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
"Konfirmasi ini diharapkan dapat memperbaiki kekurangan yang masih ada. Ke depan, diharapkan desa dapat memperbaiki, karena akan menjadi percontohan desa sekitarnya," ujar Andika.
Dia menyampaikan, pihaknya telah melakukan tanya jawab dengan perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan elemen desa lainnya, termasuk tokoh masyarakat serta pelaksana proyek fisik di aula kantor desa sekitar, selama sekitar tiga jam.
Hasil yang diperoleh, lanjutnya, ada beberapa fakta kegiatan yang perlu disempurnakan. Di antaranya, pembuatan talud bronjong yang teknis pengadaan barangnya tidak sesuai peraturan. Pihaknya merekomendasikan untuk tidak mengulanginya lagi di masa mendatang.
Kepala Desa Sraten Rokhmad mengakui, banyaknya regulasi di berbagai tingkatan menciptakan kebingungan pelaksana di desa. "Kami sepakat memperbaiki beberapa hal yang belum pas sesuai aturan yang disetujui menjadi acuan," tukasnya.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment