Larang SOTR di Kabupaten Bogor, Polisi: Bikin Ribu Antarwarga

22 Maret 2023 15:13
Penulis: Mochammad Rizki, news
Ilustrasi. (Net)

Sahabat.com - Polisi melarang sahur on the road (SOTR) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), selama Ramadan. Ini dilakukan karena berpotensi memicu keributan antarwarga.

"Larangan tersebut diterapkan berkaitan karena akan menimbulkan potensi harkamtibmas dengan banyaknya kerumunan, perkumpulan, gerombolan yang akan memicu terjadinya keributan antarwarga masyarakat sekitar dan akan menarik tindakan kriminalitas di jalan raya," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin melalui keterangannya, Rabu (22/3/2023).

Dia memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengantisipasi adanya SOTR. Dia meminta polsek-polsek memantau adanya potensi SOTR.

"Akan berkoordinasi dan bekerja sama melibatkan instansi terkait, mulai TNI, Satpol PP, Dishub sampai tingkat camat, kades, lurah, tokoh masyarakat," kata dia.

Patroli skala besar bakal dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban selama Ramadan. Iman mengatakan pihaknya tak segan membubarkan dan menindak apabila tetap menggelar SOTR.

"Langkah-langkah pencegahan dengan menggelar patroli skala besar dan langsung melakukan pembubaran apabila tetap dilaksanakan kegiatan tersebut, karena melanggar ketertiban masyarakat akan ditindak tegas," kata dia.

Di samping itu, patroli akan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor serta memeriksa barang-barang bawaan pengendara.

"Pemeriksaan barang-barang bawaan, termasuk sajam dan lain-lain, akan langsung diamankan," tandasnya.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment