Sahabat.com - Polisi melarang sahur on the road (SOTR) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), selama Ramadan. Ini dilakukan karena berpotensi memicu keributan antarwarga.
"Larangan tersebut diterapkan berkaitan karena akan menimbulkan potensi harkamtibmas dengan banyaknya kerumunan, perkumpulan, gerombolan yang akan memicu terjadinya keributan antarwarga masyarakat sekitar dan akan menarik tindakan kriminalitas di jalan raya," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin melalui keterangannya, Rabu (22/3/2023).
Dia memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengantisipasi adanya SOTR. Dia meminta polsek-polsek memantau adanya potensi SOTR.
"Akan berkoordinasi dan bekerja sama melibatkan instansi terkait, mulai TNI, Satpol PP, Dishub sampai tingkat camat, kades, lurah, tokoh masyarakat," kata dia.
Patroli skala besar bakal dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban selama Ramadan. Iman mengatakan pihaknya tak segan membubarkan dan menindak apabila tetap menggelar SOTR.
"Langkah-langkah pencegahan dengan menggelar patroli skala besar dan langsung melakukan pembubaran apabila tetap dilaksanakan kegiatan tersebut, karena melanggar ketertiban masyarakat akan ditindak tegas," kata dia.
Di samping itu, patroli akan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor serta memeriksa barang-barang bawaan pengendara.
"Pemeriksaan barang-barang bawaan, termasuk sajam dan lain-lain, akan langsung diamankan," tandasnya.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment