Sahabat.com - Lima karya budaya masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak benda (WBTb) Indonesia oleh tim Ditjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada akhir Agustus 2023.
Budayawan Sumsel Vebri Al Lintani di Palembang, Jumat, mengatakan lima karya budaya Sumsel yang menjadi WBTb Indonesia itu adalah Incang-incang Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jidur Pedamaran (OKI), Telok Abang Palembang, Sedekah Balaq (OKU Timur), dan Tari Erai-erai (Lahat).
Menurut dia, keberhasilan memperjuangkan karya budaya menjadi WBTb itu merupakan hasil kerja keras semua pihak dalam melengkapi data kajian, foto, video, dan data pendukung lainnya.
"Saya bersama beberapa teman-teman perwakilan Sumsel seperti Dian Permata Suri mengawal Incang-incang dan Telok Abang, Abdullah (mengawal Sedekah Balaq), Suhardi Hermi (mengawal Jidur), Yessi dan Martini (mengawal Tari Erai-erai) pada sidang penetapan WBTb di Jakarta pada Rabu (30/8)," ujarnya.
Ia bersyukur Sumsel dapat mempertahankan lima karya budaya sebagai WBTb Indonesia dari 16 karya budaya diusulkan. "11 karya budaya ditangguhkan sebelum sidang penetapan," kata Vebri didampingi seniman dan budayawan Ali Goik.
Sementara maestro Tari Erai-erai, Martini, mengaku terharu. “Tidak sia-sia ke Jakarta mengawal langsung proses sidang penetapan Tarian Erai-erai menjadi WBTb. Tarian itu merupakan karya budaya pertama dari Kabupaten Lahat ditetapkan sebagai WBTb Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Tim Seleksi WBTb Kemendikbudristek Lono Simatupang menjelaskan dari 215 karya budaya dari berbagai provinsi yang disidangkan, hanya dua yang ditangguhkan.
"Sebanyak 213 karya budaya setelah melalui proses sidang ditetapkan menjadi WBTb yang diharapkan bisa terus dipertahankan," ujarnya.
Kemudian Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid menambahkan pihaknya merasa senang dan bahagia melihat antusiasme daerah dalam mengusulkan karya budaya.
"Sudah seharusnya daerah giat melakukan kegiatan-kegiatan warisan budaya yang sudah ditetapkan. Sudah seharusnya daerah membuat kegiatan untuk pelestarian karya budaya, paling tidak, karya budaya yang ditetapkan bisa menjadi pengisi dalam satu mata acara,” ujar Hilmar.
Hingga akhir Agustus 2023, menurutnya, sekitar 2000 karya budaya sudah menjadi WBTb dan akan terus dipantau satu persatu kondisi karya budaya tersebut agar tetap berjalan pelestariannya.
Jika karya budaya yang telah ditetapkan menjadi WBTb perkembangannya tidak mendapat perhatian dari seniman dan budayawan, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat, kata dia, maka akan dikaji permasalahannya.
"Melalui kajian itu dapat terungkap permasalahan yang menghambat upaya pelestarian WBTb, jika memang komitmennya lemah, mungkin nanti akan dipertimbangkan untuk menarik kembali status WBTb-nya atau statusnya dihapus,” kata Hilmar.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment