Mario Dandy Tak Tahu Ulahnya Bikin Bapaknya Diselidiki KPK

09 Maret 2023 13:24
Penulis: Mochammad Rizki, news
Mario Dandy Satriyo. (Detikcom)

Sahabat.com - Kasus Mario Dandy Satrio (20) menganiaya Cristalino David Ozora Latumahina atau David (17) berbuntut panjang. Kasusnya itu membuat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, terseret Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelum diperiksa KPK, Rafael Alun yang merupakan mantan pejabat Pajak itu, diperiksa oleh internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rafael Alun diperiksa oleh Kemenkeu usai ulah Mario Dandy pamer kemewahan.

Aksi pamer kemewahan Mario Dandy ini disorot publik setelah diketahui ia mengemudikan mobil Jeep Rubicon kala menganiaya David di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023) lalu. Netizen lalu menguliti kemewahan-kemewahan Rafael Alun dan keluarganya sampai akhirnya ia diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Kepemilikan Jeep Rubicon dan motor Harley-Davidson Rafael Alun Trisambodo juga ditelisik KPK. Pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo kemudian melebar terkait harta kekayaan senilai Rp 56 miliar yang mencurigakan, terlebih setelah Jeep Rubicon miliknya tidak dilaporkan dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara).

Ulah Mario Dandy ini juga menimbulkan efek domino terhadap pejabat-pejabat lain di lingkungan Kemenkeu. Walau demikian, Mario Dandy tak tahu jika ulahnya itu telah membuat sang ayah diusut KPK.

Mario Dandy disebut belum tahu permasalahan yang dihadapi ayahnya, Rafael Alun Trisambodo buntut ulahnya. Ini lantaran saat ini Mario Dandy dalam penahanan polisi.

"Mungkin kurang paham ya, soalnya kan di dalam (tahanan) tidak ada alat komunikasi," kata kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas, kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Dolfie belum merinci kondisi terkini Mario di dalam sel tahanan. Ia mengatakan pihaknya saat ini tengah fokus mendampingi Mario untuk menjalani pemeriksaan di kasus tersebut.

"Sampai hari ini kita concern sebagai kuasa mendampingi beliau. Namun ada satu hal yang memang paling penting lagi, kita fokus dulu pada kesembuhan korban," kata dia.

Diketahui, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi Rafael Alun setelah melakukan klarifikasi LHKPN Rp 56 miliar yang dianggap tak sesuai dengan profil ASN. KPK menyatakan hal yang diusut ialah dugaan suap dan gratifikasi.

Ia pun kembali menegaskan bahwa kliennya mengakui salah karena ulahnya menganiaya David. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Kalau masalah hukumnya kan Mario sudah mengakui dia bersalah sudah menyatakan menyesal bahkan meminta kami menyampaikan permohonan maaf. Jadi masalah hukum biarlah pihak kepolisian yang terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini secara terang benderang," kata dia.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment