Sahabat.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyerahkan secara simbolis 5.000 paket sembilan bahan pokok (sembako) bagi masyarakat di Mile 32 Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Mendag Zulkifli Hasan, di Timika, Selasa, mengatakan pihaknya bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) menyalurkan program bantuan bagi masyarakat.
"Saat ini kami melakukan bakti sosial CSR PTFI di halaman Gedung Gereja Kingmi pada Mile 32, diterima langsung oleh Bupati Mimika selanjutnya akan disalurkan ke masyarakat," katanya.
Menurut Zulkifli, paket sembakonya ada sebanyak 5.000 isinya ada beras, gula, telur, susu, kopi dengan tujuan untuk membantu masyarakat.
"Kuncinya jika kita bersatu baik pemerintah, PTFI, masyarakat dan aparat TNI/Polri, maka akan semakin maju," ujarnya.
Dia menjelaskan, pemerintah sedang gencar membangun infrastruktur guna memudahkan akses masuk dan keluarnya barang ke Kabupaten Mimika.
"Infrastruktur ini penting dalam sistem perdagangan, jika ditunjang infrastrukturnya maka seluruh Papua bisa merata harga bahan pokoknya," katanya lagi.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng menyatakan dirinya atas nama pribadi dan pemerintah menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan perhatian pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan RI.
"Ini sungguh luar biasa pemerintah pusat bersama PTFI sudah membantu masyarakat kami di Kabupaten Mimika," katanya pula.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment