Nilai Tukar Petani Sumbar Naik Imbas Indeks Harga yang diterima

02 Oktober 2023 08:37
Penulis: Alber Laia, news
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat Sugeng Arianto memaparkan nilai tukar petani di Padang, Senin, (2/10/2023). Antara/HO-Humas BPS Sumbar.

Sahabat.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan nilai tukar petani di daerah tersebut periode September 2023 naik 1,71 persen akibat adanya peningkatan indeks harga yang diterima petani sebesar 1,81 persen.

"Nilai tukar petani Sumbar periode September sebesar 110,82 persen atau naik 1,71 persen," kata Kepala BPS Provinsi Sumbar Sugeng Arianto di Padang, Senin.

Ia menjelaskan peningkatan nilai tukar petani Sumbar dikarenakan adanya peningkatan indeks harga yang diterima petani lebih besar dari peningkatan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,09 persen.

Pada September 2023 BPS juga mencatat nilai tukar petani masing-masing subsektor. Pertama, subsektor tanaman pangan sebesar 102,57 persen, 100,89 persen untuk hortikultura, subsektor tanaman perkebunan rakyat 125,36 persen, peternakan 111,52 persen, dan 98,74 untuk subsektor perikanan.

"Subsektor perikanan ini terbagi dua yaitu perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan nilai tukar petani masing-masing sebesar 104,84 dan 94,11 persen," sebut Sugeng.

Pada kesempatan itu, ia juga menyinggung Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) periode September 2023 di Ranah Minang yang mengalami peningkatan sebesar 0,08 persen.

Naiknya IKRT disebabkan oleh peningkatan sembilan kelompok pengeluaran kecuali pengeluaran informasi, komunikasi dan jasa keuangan, dan kelompok pendidikan relatif tidak mengalami perubahan.

Tambahan informasi, nilai tukar petani yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di desa.

Nilai tukar petani juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi nilai tukar petani, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment