Otto Hasibuan Ajak Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024: Advokat Peradi Bebas dan Mandiri

15 Januari 2024 13:42
Penulis: Adiantoro, news
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Prof. Dr. Otto Hasibuan S.H., M.M.

Sahabat.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Prof. Dr. Otto Hasibuan S.H., M.M., mengajak kepada seluruh advokat yang bergabung di Peradi agar menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada 14 Februari mendatang.

"Silahkan gunakan haknya sebagai warga negara. Mari berpolitik secukupnya, bersahabat selamanya. Asas organisasi Peradi adalah bebas dan mandiri atau independen," ujar Otto Hasibuan usai Perayaan Natal 2023, di Ballroom, The Sultan Hotel, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/1/2024).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, dalam konteks Pemilu, sikap organisasi Peradi yakni netral. Artinya, kata Otto Hasibuan, tidak menyatakan dukungan ‎kepada pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Namun, secara individu, advokat merupakan warga negara. Dengan demikian, setiap anggota Peradi berhak menyatakan pendapat, memilih dan dipilih dalam Pemilu.

"Tidak berarti advokat secara pribadi, tidak bisa memberikan dukungan kepada pasangan calon, itu tidak benar. Yang benar itu, advokat mempunyai hak untuk memberikan pendapatnya, dia berhak dipilih dan memilih apapun pilihannya, silahkan saja," tegas Otto Hasibuan.

Di sisi lain, dia meminta advokat turut menjaga suasana suka cita dan damai di Pemilu 2024 dengan melakukan politik secara tidak berlebihan. ‎Otto Hasibuan mengingatkan dinamika yang terjadi setiap lima tahun sekali di Indonesia saat Pemilu akan menguji kecintaan masyarakat kepada demokrasi dengan senantiasa menjaga kerukunan, kesatuan dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

"Orang-orang yang mencintai demokrasi akan selalu mempertahankan kerukunan dan kesatuan serta tidak menghalalkan segala cara. Jadi tidak perlu menjelek-jelekkan partai atau capres-cawapres tertentu karena ingin menang dan berkuasa. Perlu menciptakan kondisi damai sejahtera, jadi tidak perlu bermusuhan," imbuhnya.

"Puji saja paslonmu, dukung saja paslonmu, dan masing-masing orang memuji paslonnya, memolesnya dengan baik supaya tertarik dan dipilih orang," sambungnya.

Peradi, sebut Otto Hasibuan, mendorong penegakan hukum lebih ditingkatkan, agar setiap individu bisa menjalani kehidupan bermasyarakat secara adil dan makmur. "Ini yang paling utama. Dimana setiap individu bisa menjalani kehidupan bermasyarakat secara adil dan makmur," urainya.

Otto Hasibuan juga berharap presiden dan wapres terpilih nantinya bisa lebih mengakui, mendorong, dan mendukung eksistensi profesi dan organisasi advokat. Hal ini, menurutnya, demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan yang lebih baik. Sebab, tidak mungkin peradilan bisa berjalan dengan baik tanpa advokat.

"Pengadilan akan berhenti kalau advokatnya tidak ada. Masyarakat tidak akan mungkin mempunyai akses pada keadilan, kalau tidak ada advokat. Jadi pemerintah harus tetap juga memperhatikan peranan advokat dalam memastikan berjalannya hukum," tukas Otto Hasibuan.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment