Pemerintah Diminta Jangan Terburu-buru 'Suntik Mati' PLTU Batubara

27 Oktober 2023 13:07
Penulis: Adiantoro, news
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Dok/Man)

Sahabat.com - Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera menyuntik mati PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) dinilai merupakan sikap Pemerintah yang tunduk dan didikte pihak asing.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Dia menyebut jika langkah itu bakal merugikan negara. 

"Karena aset PLTU ini masih bernilai secara ekonomis, masih dapat memproduksi listrik dan memberi manfaat bagi masyarakat. Jadi Pemerintah jangan buru-buru menyuntik mati PLTU," ujar Mulyanto dalam siaran persnya, dikutip Jumat (27/10/2023).

Terlebih, kata dia, dengan mengunakan dana APBN di saat keuangan negara sedang kembang-kempis. Dimana hingga saat ini bantuan dari negara-negara donor belum terealisasi. 

Karena mereka sedang sibuk dengan urusannya masing-masing. Mulyanto menambahkan, menyuntik mati PLTU berarti mematikan aset produktif pembangkit listrik, sehingga harus ada biaya kompensasinya. "Ini kan langkah yang kontraproduktif," cetusnya.

Dia berharap negara donor yang sudah berjanji akan memberikan hibah atau dana murah untuk program ini melalui skema JETP (Just Energy Transition Partnership) menepati komitmennya. "Tapi nyatanya tidak terlihat hingga saat ini," urai Mulyanto.

Dia mengaku tidak setuju, jika program transisi energi ini harus ditanggung APBN. Sebab, yang berkepentingan terhadap program ini bukan hanya Indonesia. Karena itu biaya transisi energi ini semestinya ditanggung bersama.

"Masa kita harus merogoh kocek sendiri dari APBN untuk program yang bersifat global seperti ini?" tegas Mulyanto. 

Mulyanto khawatir jika pendekatan seperti ini berlanjut, maka APBN akan jebol, pembiayaan sektor lain terbengkalai. "Ujung-ujungnya tarif listrik naik dan masyarakat lagi yang dirugikan," tukas Mulyanto. 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment