Pemkab Banyumas Komitmen Lakukan Perluasan Akses Layanan Pendidikan

22 Februari 2023 04:33
Penulis: Alber Laia, news
Bupati Banyumas Achmad Husein (batik merah) didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Joko Wiyono (batik cokelat) menyapa guru dan siswa SD Negeri Karangtengah 1, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Selasa (31/1/2023). ANTARA/HO-Pemkab Banyumas

Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten Banyumas komitmen untuk terus melakukan perluasan akses layanan pendidikan kepada masyarakat tidak hanya pada tingkat SD dan SMP, tetapi juga SMA/SMK yang notabene kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Pemkab Banyumas di bawah pimpinan Pak Bupati Achmad Husein dan Pak Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono melakukan koordinasi serta sinergisitas untuk mewujudkan hal tersebut," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas Joko Wiyono di Purwokerto, Banyumas, Rabu.

Menurut dia, upaya tersebut telah menunjukkan hasil berupa berdirinya SMK Negeri Purwojati di Kecamatan Purwojati dan SMK Negeri Kebasen di Kecamatan Kebasen.

Bahkan saat sekarang sedang dibangun SMK Negeri Lumbir di Kecamatan Lumbir serta SMA Negeri Cilongok di Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok.

"SMA Negeri Cilongok maupun SMK Negeri Lumbir mulai menerima siswa baru pada tahun ajaran 2023-2024 ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Joko mengatakan berkenaan dengan data rata-rata lama sekolah tahun 2021 yang sebesar 7,63 tahun, berarti penduduk Banyumas yang berusia 25 tahun ke atas baru menempuh pendidikan sampai kelas 1 SMP.

Berdasarkan data dua tahun sebelumnya, kata dia, rata-rata lama sekolah pada 2019 sebesar 7,42 tahun dan pada 2020 sebesar 7,52 tahun.

Menurut dia, faktor yang memengaruhi rata-rata lama sekolah adalah anak tidak sekolah.

"Anak tidak sekolah memengaruhi terhadap rata-rata lama sekolah di kemudian hari. Itu karena rata-rata lama sekolah dihitung sejak usia 25 tahun ke atas, artinya kalau sekarang banyak anak tidak sekolah ke depannya, angka rata-rata lama sekolah menurun," jelasnya.

Ia mengatakan beberapa faktor yang menyebabkan anak tidak sekolah itu di antaranya faktor ekonomi, faktor kesadaran orang tua, ada siswa disabilitas namun pemerintah sudah berupaya mengatasinya dengan penguatan sekolah inklusi, dan masih adanya anak yang membantu orang tua mencari nafkah.

Terkait dengan upaya penanganan permasalahan tersebut, Pemkab Banyumas maupun pemerintah pusat telah memberikan sentuhan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah pusat dan Kartu Banyumas Pintar (KBP) dari Kabupaten Banyumas.

Berdasarkan data, penerima PIP jenjang SD pada tahun 2021 sebanyak 68.134 anak dan tahun 2022 sebanyak 79.599 anak, sedangkan untuk jenjang SMP pada tahun 2021 sebanyak 31.851 anak dan tahun 2022 sebanyak 37.554 anak.

Penerima KBP jenjang SD pada tahun 2021 sebanyak 2.319 anak dan tahun 2022 sebanyak 1.538 anak, sedangkan jenjang SMP tahun 2021 sebanyak 1.115 anak tahun tahun 2022 sebanyak 1.248 anak.

"Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah memberikan kesempatan yang luas kepada warga masyarakat usia 25 tahun ke atas untuk mengikuti program pendidikan kesetaraan," kata Joko.

Ia mengatakan program pendidikan kesetaraan tersebut meliputi Paket A yang setara SD/MI, Paket B setara SMP/MTs, dan Paket C setara SMA/MA yang terjangkau melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dekat dengan tempat tinggal atau tempat bekerja.

Ia mengatakan pemerintah memberikan juga memberikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk mendukung program pendidikan kesetaraan itu.

"Saat ini di Kabupaten Banyumas sedang digerakkan upaya program 'Mayuh Sekolah Maning' (Ayo Sekolah Lagi) yang pada saat Hari Jadi Ke-452 Kabupaten Banyumas," katanya.

Joko mengatakan hal itu dilakukan sesuai dengan prinsip Pemkab Banyumas yang akan terus berupaya untuk meningkatkan perluasan akses dan layanan pendidikan yang bermutu serta berkeadilan.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment