Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, memperpanjang kebijakan penetapan Status Tanggap Darurat Kekeringan selama dua pekan ke depan sampai 24 September 2023 karena masih banyak persoalan yang terdampak bencana kekeringan akibat musim kemarau.
"Memperpanjang sampai 14 hari ke depan dalam rangka menanggulangi persoalan-persoalan yang kekinian, ditambah kita itu satu penambahan terkait dengan kebakaran hutan," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana di Garut, Selasa.
Ia menuturkan penetapan Status Tanggap Darurat Kekeringan itu sudah dilakukan sebelumnya selama sepekan sampai 10 September 2023, selanjutnya diperpanjang mulai 11 sampai 24 September 2023.
Status itu, kata dia, tertuang dalam Keputusan Bupati Garut Nomor: 100.3.3.2/KEP.646-BPBD/2023, tanggal 11 September 2023 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Wilayah Kabupaten Garut.
Ia menyebutkan wilayah yang mencakup status itu tidak semua kecamatan melainkan hanya 19 dari 42 kecamatan yakni di wilayah selatan Kecamatan Cigedug, Pakenjeng, Peundeuy, Pameungpeuk, Cikelet, Singajaya, Caringin, dan Cisompet.
Selanjutnya wilayah utara yakni Malangbong, Balubur Limbangan, Kadungora, Sukawening, Sucinaraja, Kersamanah, Selaawi, Cibiuk, dan Karangpawitan, kemudian zona lainnya di Kecamatan Cilawu, dan Pasirwangi.
Ia mengatakan keputusan perpanjangan status itu karena masih terdapat berbagai permasalahan yang belum terselesaikan, termasuk kebutuhan mendesak masyarakat seperti pasokan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Selama Status Tanggap Darurat Kekeringan itu, kata dia, disiapkan petugas di daerah terdampak kemarau untuk melakukan langkah cepat mendistribusikan air bersih apabila warga di daerahnya sudah kesulitan mendapatkan air bersih.
"Kemudian ketika nanti mobilitas air masuk ke masyarakat bisa disimpan di torn, ketika torn sudah penuh nanti masyarakat bisa mengambil di situ," katanya.
Selain memenuhi air bersih sebagai kebutuhan dasar masyarakat dan pencegahan kebakaran hutan, kata dia, pemerintah daerah juga berupaya mengajukan permohonan pemulihan dampak bencana kekeringan kepada pemerintah pusat dan provinsi.
"Pernyataan siap siaga bencana kekeringan itu sudah menjadi dasar ketika nanti dorongan (usulkan bantuan) dari pusat masuk ke kita," katanya.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment