Pengemudi Mercy yang Tabrak Mati Pemotor di Jaksel Ternyata anak Karo Ops Polda NTB

03 April 2023 16:00
Penulis: Mochammad Rizki, news
Kombes Abu Bakar Tertusi. (Net)

Sahabat.com - Pengemudi Mercy yang tabrakan dengan sepeda motor dikendarai dua pelajar SMA di Jakarta Selatan (Jaksel) rupanya anak Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (12/3/2023) tersebut menewaskan pelajar bernama Muhammad Syamil Akbar (18).

Karo Ops Polda NTB Kombes Abu Bakar Tertusi angkat bicara terkait kasus tersebut. Ia membenarkan pengemudi mobil Mercedes Benz tipe GLA 200 dengan nomor polisi D 1127 DQ adalah anaknya.

Abu Bakar pun membeberkan kronologi peristiwa itu. Menurut dia, dari beberapa keterangan saksi mata, motor yang dikendarai korban menerobos lampu merah dan melaju kencang.

"Tapi ya secara bukti secara keterangan saksi yang ada waktu di lapangan. Itu ya mengatakan ada motor menerobos lampu merah. Mobil anak saya dihantam begitu dari depan. Begitu lho," ujar Abu Bakar.

Menurut dia, sesuai hasil pemeriksaan Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, anaknya alias pengemudi Mercy datang dari arah berlawanan di perempatan tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba motor milik Muhammad Syamil Akbar datang dari arah depan menerobos lampu merah.

"Anak saya mau lurus sama-sama mau lurus gitu lho. Si dia (korban) nyenggol samping mobil gitu lho," tutur Abu Bakar.

Dia mengaku sedikit menyesalkan terkait isu kasus itu diintervensi oleh pejabat tinggi Polda NTB.

"Saya sesalkan itu. Mohon maaf ya. Saya juga selama ini tidak ikut-ikutan. Istri saya di Jakarta yang urus kasus ini. Saya kan selama ini di Mataram saja," kata Abu Bakar.

Diketahui, polisi masih mendalami kasus pelajar SMA M. Syamil Akbar tewas tertabrak pengemudi Mercy di perempatan lampu merah Ragunan, Pasar Minggu, Jaksel. Polisi segera melakukan gelar perkara kasus tersebut.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara yang melibatkan Propam, Wasidik, Bidkum, Itwasda," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, Minggu (2/4/2023).

Bayu belum merinci kapan pastinya gelar perkara bakal dilakukan. Namun Bayu mengatakan nantinya hasil gelar perkara akan menjadi dasar penyidik menindaklanjuti kasus yang ada. Dia menegaskan, penyidik dalam hal ini bekerja secara profesional dan sesuai prosedur yang ada.

"Nanti hasil gelar tersebutlah yang menjadi dasar penyidik terhadap kelanjutan perkara tersebut," tandasnya. 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment