Sahabat.com - Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI Angkatan Darat (AD) mengungkap peredaran senjata api ilegal. Dalam praktiknya, jaringan ini memalsukan identitas pejabat TNI AD serta Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memaparkan kasus ini terungkap berkat kolaborasi antara Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Puspom TNI AD sejak 18 Juni 2023. Puspom TNI AD dilibatkan lantaran tersangka memalsukan identitas kartu anggota TNI AD.
"Artinya di sini memalsukan kartu anggota dan kartu identitas lain, termasuk kartu senjata api mengatasnamakan pejabat Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan," ujar Hengki dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Dalam operasi gabungan tersebut, Polda Metro Jaya dan Puspom AD lalu menangkap sejumlah tersangka. Salah satu tokoh tersangka ditangkap di Cianjur, Jawa Barat. Semua tersangka dalam kasus ini adalah warga sipil.
"Oleh karenanya, dalam kurun waktu tersebut, kami bentuk tim gabungan dari Puspomad dan Krimum Polda Metro Jaya sehingga kami berhasil tangkap beberapa tersangka dan tokohnya di Cianjur, di atas gunung kita tangkap," kata dia.
Pihak kepolisian turut menyita 44 pucuk senjata api dari para tersangka. Dari senjata api rakitan, airsoft gun, air gun serta senjata api pabrikan.
0 Komentar
Nusantara TV Bersama Badan Otorita Borobudur Siap Gelar Ajang Biosferun
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment