Saahabat.com - Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Makassar mengingatkan para pedagang yang mengambil kios atau los agar menggunakannya karena perusahaan akan mengambil alih kios yang tidak terpakai.
Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Ichsan Abdul Hussein di Makassar, Rabu, mengatakan banyak kios di pasar di daerah itu tertutup dan tidak difungsikan oleh penyewa.
Ichsan juga meminta seluruh kepala pasar agar mengimbau para pedagang yang menguasai kios di pasar-pasar untuk segera mengaktifkan kios tersebut.
Dia menyatakan banyak pedagang lainnya ingin memiliki kios untuk berjualan, namun dengan keterbatasan kios maka para pedagang tersebut harus menunggu.
Ia menerangkan sudah banyak warga datang ke pengelola pasar dan berencana menyewa kios yang tertutup, namun statusnya dalam penguasaan pedagang yang sebelumnya menyewa.
Menurut dia, dengan tidak aktifnya kios-kios tersebut berjualan, juga mempengaruhi pendapatan Perumda Pasar karena salah satu sumber pendapatannya adalah dengan menyewakan dan menarik retribusi dari para pedagang.
"Saya tegaskan kepada para kepala unit pasar untuk mengimbau kepada pedagang untuk segera mengaktifkan los mereka. Kalau tidak, kita ambil alih saja dan memasarkan kepada masyarakat yang membutuhkan," katanya.
Penegasan itu dikatakan terutama bagi los-los yang tidak lagi memberikan kontribusi ke Perumda Pasar. Los inilah yang akan ditertibkan dan dipasarkan kembali.
"Kami ambil alih los yang benar-benar tidak aktif lagi, kami pasarkan kembali ke masyarakat yang berminat berjualan karena selama ini beberapa pedagang menggampangkan, cukup bayar saja sewa tempat. akhirnya cuma dijadikan gudang. bahkan ada yang menyewakan tanpa izin ke Perumda Pasar," terangnya.
Hal senada juga disampaikan Direktur Keuangan Perumda Pasar Syamsul Bahri bahwa dalam penyegelan dan pengambilalihan nanti harus selalu sesuai dengan standar operasional pelaksanaan (SOP).
"Ada SOP terkait penyegelan dan pengambilalihan. Mulai dari pemberian surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3 setelah itu terbitkan surat perintah penyegelan dari kantor pusat," terangnya.
Ia menyatakan pelaksanaan sesuai SOP itu sangat penting sebagai bahan pertanggungjawaban pihak Perumda Pasar jika terjadi masalah di kemudian hari.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment