Sahabat.com - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyusun peta jalan layanan kesehatan inklusif disabilitas untuk membuka ruang kesetaraan di Indonesia.
"Dalam menangani setiap permasalahan disabilitas, Kemenkes telah menyusun strategi berupa peta jalan layanan kesehatan inklusif disabilitas dan program layanan anak berkebutuhan khusus," katanya dalam gelar wicara tentang peringatan Hari Disabilitas Internasional diikuti secara daring di Jakarta, Jumat. Hari Disabilitas Internasional diperingati setiap 3 Desember.
Dia menjelaskan peta jalan layanan kesehatan inklusif disabilitas untuk melakukan intervensi dalam mengoptimalkan pengembangan potensi anak-anak berkebutuhan khusus.
Selain itu, meningkatkan jumlah dan kualitas tenaga medis dalam melayani pasien berkebutuhan khusus dan membangun fasilitas kesehatan yang ramah disabilitas.
"Di Indonesia, sebanyak tiga dari 100 anak dan 20 dari 100 usia dewasa merupakan penyandang disabilitas. Permasalahan teman-teman difabel saat ini adalah adanya keterbatasan jumlah terapis yang belum merata di seluruh Indonesia," ucap dia.
Keterbatasan layanan terapis itu menyebabkan antrean pasien menumpuk dan pelayanan yang belum optimal.
Selain itu, sebaran tenaga kesehatan (terapis) juga masih berpusat di Pulau Jawa dan masih ada provinsi yang belum memiliki tenaga kesehatan tersebut.
Melalui tema "Bersama untuk kesehatan inklusif bagi penyandang disabilitas", Dante menyebutkan pemerintah selalu berupaya memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang setara dalam pelayanan kesehatan berkualitas.
"Tema ini sebagai seruan untuk membangun tindakan yang berguna untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan untuk bersama, dan oleh penyandang disabilitas," katanya.
Untuk mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang ramah disabilitas, ia mengatakan, dibutuhkan peran semua pihak untuk memberikan pelayanan inklusif disabilitas.
"Pertama, melalui peran seluruh kementerian/lembaga lintas sektor dalam menyusun strategi yang selaras dengan layanan kesehatan inklusif disabilitas. Kedua, peran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menjalankan strategi layanan kesehatan inklusif disabilitas," katanya.
Selain itu, peran organisasi penyandang disabilitas dan masyarakat dalam mendukung serta menyebarluaskan informasi, serta pendampingan kepada kalangan tersebut.
"Terakhir, peran organisasi kedokteran, okupasi terapis, terapis wicara dan fisioterapis untuk mendukung pelayanan dan pelaporan kasus disabilitas di Indonesia," katanya.(Ant)
0 Komentar
PWI dan Laskar Sabilillah Ajak Rakyat Bersatu, Tolak Semua Provokasi!
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment