Sahabat.com - Kementerian Haji dan Umroh menegaskan jamaah haji tidak diizinkan mengulangi umroh dan hanya bisa melakukannya satu kali selama bulan suci Ramadhan.
Kebijakan itu diambil guna memastikan seluruh jamaah yang ingin menunaikan ibadah umroh selama Ramadhan memiliki kesempatan untuk melakukannya dengan mudah dan nyaman.
Melansir Saudi Gazette, Senin (27/3/2023), Kementrian Haji dan Umroh menekankan pentingnya mendapatkan izin dari aplikasi Nusuk untuk melakukan umroh serta mengikuti waktu yang ditentukan.
Jamaah disebut dapat menghapus izin mereka melalui aplikasi sebelum memasuki waktunya dan mengeluarkan izin baru jika mereka ingin mengubah tanggal. Namun, tidak ada fitur untuk mengubah tanggal umroh.
Selain itu, Kementerian Haji dan Umroh juga mengatakan izin umroh tersedia untuk warga negara Saudi, penduduk dan orang asing dengan visa aktif. Dan bagi siapa saja yang berminat diimbau untuk mendapatkan izin lebih awal melalui aplikasi Nusuk dan mengikuti tanggal yang telah ditentukan.
0 Komentar
Komitmen Cikarang Listrindo Terhadap Keberlanjutan Aspek Lingkungan
Krisis Kemanusiaan Menghantam 3 Juta Anak di Republik Afrika Tengah
300 Ribu Anak Mengungsi, Dampak Kekerasan Geng Haiti
Malaysia Dukung Indonesia Ajukan Jalur Rempah Jadi Warisan Dunia UNESCO
Ditjen Imigrasi Tetapkan Wilayah Koordinasi bagi Petugas Imigrasi di Perwakilan RI
Meninggal Dunia, Pria Tergemuk di Inggris Dievakuasi 6 Unit Damkar
Diserang Ransomware, 18 Rumah Sakit di Rumania Lumpuh
Leave a comment