WNI di London Meradang karena Tak Bisa Mencoblos, PPLN Beri Klarifikasi

13 Februari 2024 21:14
Penulis: Ramses Manurung, news
Ilustrasi WNI melaksanakan hak pilih di luar negeri/ist

Sahabat.com-Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di London,. kecewa dan marah karena tak bisa mencoblos dalam Pemilu 2024 yang digelar di London, Inggris. Mereka tidak bisa mencoblos karena PPLN beralasan surat suara telah habis.

Para WNI yang harus menempuh perjalanan jauh untuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di The KIA Oval di Kennington, London sampai cekcok mulut dengan Panitia pemilu luar negeri (PPLN). 

Tak sedikit dari mereka merekam kejadian tak mengenakan ini sehingga viral di media sosial. 

"Jadi kita orang Indonesia di sini beberapa dan sangat banyak sekali yang tidak bisa melakukan voting untuk presiden kita di Indonesia. Kita sudah diberikan jadwal sampai jam 18.00 dan kita datang even before 6 o'clock tapi kita tidak bisa memvoting dengan alasan bahwa kertas DPT-nya habis terus kita tidak mendapatkan tiket," kata WNI dalam video tersebut.

Hal senada disampaikan Bramaseta Janottama WNI yang juga mendatangi TPS di London, mengaku tidak bisa mengikuti pemungutan suara karena tidak terdaftar di DPT London, DPTb, maupun DPK.

Janot ditolak karena masih terdaftar sebagai DPT di domisilinya di Indonesia.

Janot sendiri mengaku belum mengurus proses pindah tempat pemungutan suara ke London karena berpikir bisa mendapatkan kuota DPK.

"Saya udah bicara ke panitianya, tapi mereka tetap ngomong enggak bisa sama sekali. Malah disuruh tulis di kertas NIK kita buat putaran 2 kalau ada," kata Janot.

Sementara itu, sebuah akun Tiktok bernama @razhar06 mengunggah sebuah video berdurasi sekitar 6 menit 50 detik, memperlihatkan kondisi lokasi tempat pemungutan suara luar negeri (TPS LN) di sana ditutup.

Sebelum cekcok dengan Ketua Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) London, lelaki tersebut mengaku dikirimkan surat undangan mencoblos, dan di dalamnya diberitahukan jam terakhir pencoblosan adalah pukul 06.00 waktu setempat.

Lalu muncul seorang lelaki yang dia panggil sebagai Ketua PPLN, dan mulai meredam emosi sang lelaki dan juga beberapa orang lainnya.

"Komite mengatakan sudah tutup," ujar Ketua PPLN London.

Namun, si lelaki dan beberapa rekannya tidak terima, karena merasa memiliki hak memilih walaupun jauh dari tempat tinggalnya.

WNI yang akan mencoblos itu makin geram, karena merasa tidak difasilitasi untuk menyalurkan hak pilih.

"Kami juga punya hak pilih," ujarnya berteriak.

Baca juga: PPLN Brunei Laksanakan Pemilu 2024 pada 11 Februari 2024

Adu mulut sempat terjadi antara sang lelaki dengan Ketua PPLN London, hingga akhirnya muncul desakan untuk pulang ke rumah masing-masing.

"Sekarang Bapak mundur atau petugas keamanan akan mengamankan Bapak! Mau saya panggilkan polisi?" imbaunya.

Kendati begitu, dalam video terlihat situasi di mana Ketua PPLN dengan lelaki tersebut dan beberapa rekannya diajak masuk ke dalam gedung yang menjadi tempat pencoblosan.

Menurut informasi yang diperoleh, sebagian besar dari para WNI yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya  karena mereka tidak terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) maupun daftar pemilih tambahan (DPTb).

Sesuai ketentuan dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022, DPK atau Daftar Pemilih Khusus adalah pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT atau DPTb. Meski demikian, DPK memenuhi syarat sebagai pemilih sehingga berhak untuk mengikuti pencoblosan pada Pemilu 2024.

DPK bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dengan cara menunjukkan KTP-el kepada petugas KPU setempat. Ini juga berlaku bagi WNI di luar negeri, yakni bisa menggunakan suaranya dengan menunjukkan KTP-el atau paspor kepada PPLN.

Kabarnya, saat hari pencoblosan di TPS di The KIA Oval di Kennington, London pada Senin (11/2/2024) lalu, pintu registrasi untuk DPK sudah ditutup antara pukul 17.00 atau 18.00 waktu London.

Klarifikasi PPLN 

Terkait insiden yang viral ini, PPLN London menjelaskan masalah WNI tidak bisa mencoblos sebagai daftar pemilih khusus yakni karena mereka sudah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap di Indonesia.

"Mengingat pemungutan suara di UK (Kerajaan Inggris) dan Irlandia dilaksanakan 11 Februari 2024 yang lebih cepat dibandingkan dengan pelaksanaan di dalam negeri pada 14 Februari 2024, pengecekan data status pemilih menjadi sangat penting untuk menghindari pemungutan suara lebih dari satu kali," demikian keterangan resmi PPLN London, Selasa (13/2).

Dijelaskan ada tiga lokasi di Inggris yang menyelenggarakan pemungutan suara, yakni TPS 001 dan 003 di The KIA Oval, Kota London, serta TPS 002 di Holiday Inn, Kota Manchester.

Di TPS 001, jumlah surat suara yang diterima sebanyak 1.339 lembar. Kemudian TPS 002 sebanyak 332 lembar dan TPS 003 sebanyak 1.887 lembar.

Jumlah itu sudah termasuk surat suara berdasarkan DPT, surat suara cadangan (untuk DPTb dan DPK), serta surat suara Return to Sender dari pos.

PPLN London menambahkan memang ada surat suara cadangan yang disediakan di masing-masing TPS. Namun, surat suara itu hanya sebanyak dua persen dari DPT masing-masing.

Hal itu sesuai dengan aturan dalam Pasal 17 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023.

PPLN mencatat sebanyak 78 WNI di Inggris Raya tidak bisa memilih karena surat suara sudah habis. 

 

 

 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment