Arab Saudi Siap Operasikan Taksi Udara untuk Jamaah Haji dan Umrah

15 Januari 2024 09:38
Penulis: Adiantoro, news
Saudi Arabian Airlines berniat mengoperasikan taksi udata dari Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah dan hotel di Makkah. (Saudi Gazette)

Sahabat.com - Maskapai nasional Arab Saudi, Saudi Arabian Airlines, berencana mengoperasikan layanan udara untuk mengangkut jamaah antara kota Jeddah di Laut Merah dan Masjidil Haram.

Direktur Komunikasi Korporat Grup Saudi, Abdullah Al Shahrani mengungkapkan, Saudi telah menandatangani nota kesepakatan untuk pembelian 100 pesawat jet listrik (eVTOL) dari pabrikan Jerman, Lilium.

"Pesawat jet listrik ini untuk antar-jemput antara bandara King Abdulaziz di Jeddah dan landasan udara di hotel-hotel Mekah dekat Masjidil Haram dan tempat-tempat suci lainnya," kata Al Shahrani, seperti dilansir dari Gulf News, Senin (15/1/2024).

Dia menambahkan, pesawat eVTOL yang sedianya untuk taksi udara dapat mengangkut hingga enam penumpang.

"Maskapai penerbangan Saudi bekerja sama dengan lembaga-lembaga hukum di negara tersebut untuk mendapatkan izin terbang untuk jenis pesawat listrik ini," imbuh Al Shahrani.

Harapannya, sebut Al Shahrani, taksi udara akan menjadi perubahan "kualitatif" dalam transportasi selama musim haji dan umrah. "Pesawat ini akan digunakan untuk pertama kalinya di Kerajaan," tambahnya tanpa mengungkapkan tanggal peluncuran layanan tersebut.

Diketahui, hampir 2 juta jamaah haji dari seluruh dunia menunaikan ibadah haji pada 2023, yang menandai kembalinya jumlah normal sebelum pandemi Covid-19. Sementara jumlah jamaah umrah mencapai rekor 13,5 juta, menurut Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Al Rabiah.

Arab Saudi dalam beberapa bulan terakhir telah meluncurkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam yang ingin menunaikan umrah. Pemegang visa diizinkan masuk kerajaan melalui semua jalur, baik darat, udara dan laut.

Selain itu, Arab Saudi juga mengizinkan warganya mengundang jamaah luar negeri untuk umrah dengan visa kunjungan pribadi. Saudi juga mengeluarkan aturan di mana jamaah umrah perempuan tidak wajib didampingi mahram.

Kerajaan juga mengatakan jika ekspatriat yang tinggal di negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk berhak mengajukan visa turis, apa pun profesinya, dan dapat menunaikan umrah.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment