Sahabat.com - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melaporkan, sekitar 16.471 ekspatriat ilegal telah ditangkap selama satu pekan belakangan ini.
Penangkapan dilakukan karena para ekspatriat itu telah melanggar undang-undang (UU) kependudukan, tenaga kerja dan keamanan perbatasan kerajaan sebagai bagian dari tindakan keras terhadap para pelanggar.
"Penangkapan yang dilakukan selama periode 9-15 Maret, termasuk 9.025 pelanggar sistem kependudukan kerajaan, 5.105 pelanggar aturan keamanan perbatasan dan 2.341 lainnya yang melanggar peraturan ketenagakerjaan," kata Kementerian itu, seperti dikutip dari Gulf News, Senin (20/3/2023).
Menurut data dari kementerian, terdapat sekitar 17.270 ekspatriat ilegal, termasuk 3.020 wanita, yang saat ini sedang menjalani tindakan deportasi. Sementara sekitar 7.756 ekspatriat lainnya telah dirujuk ke misi diplomatik masing-masing untuk mendapatkan dokumen perjalanan sebelum deportasi, serta 12.958 ekspatriat ilegal lainnya telah dideportasi dari kerajaan.
Pihak berwenang juga menangkap selama periode yang sama 14 orang yang terlibat dalam pengangkutan, perlindungan, dan mempekerjakan pelanggar aturan tempat tinggal, perbatasan, dan kerja kerajaan.
Kementerian telah berulang kali memperingatkan jika mereka yang memfasilitasi masuknya penyusup ke negara itu atau memberi mereka transportasi, tempat tinggal atau bantuan apa pun menghadapi hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan denda hingga SR1 juta (sekitar Rp4 miliar). Selain itu, alat transpotasi dan akomodasi mereka disita, serta menyebarkan nama mereka ke publik.
Arab Saudi merupakan negara berpenduduk sekitar 34,8 juta orang, yang menampung komunitas pekerja migran terbesar. Media Saudi secara teratur melaporkan penangkapan puluhan ribu ekspatriat ilegal oleh otoritas keamanan dalam tindakan keras yang sedang berlangsung terhadap pelanggar hukum kerajaan.
Pekan lalu, pihak berwenang mengatakan mereka telah menangkap lebih dari 17.000 ekspatriat ilegal dalam satu pekan.
0 Komentar
Komitmen Cikarang Listrindo Terhadap Keberlanjutan Aspek Lingkungan
Krisis Kemanusiaan Menghantam 3 Juta Anak di Republik Afrika Tengah
300 Ribu Anak Mengungsi, Dampak Kekerasan Geng Haiti
Malaysia Dukung Indonesia Ajukan Jalur Rempah Jadi Warisan Dunia UNESCO
Ditjen Imigrasi Tetapkan Wilayah Koordinasi bagi Petugas Imigrasi di Perwakilan RI
Meninggal Dunia, Pria Tergemuk di Inggris Dievakuasi 6 Unit Damkar
Diserang Ransomware, 18 Rumah Sakit di Rumania Lumpuh
Leave a comment