Sahabat.com - Guna mengantisipasi risiko spionase, parlemen Denmark pada Selasa (28/2/2023) melarang anggota dan staf parlemen menggunakan TikTok.
TikTok yang merupakan aplikasi berbagi video populer buatan Cina memang sedang diawasi secara intensif oleh negara-negara di Eropa dan Amerika Serikat (AS). Pengawasan terkait keamanan dan privasi data. Eropa dan AS khawatir bahwa TikTok dapat digunakan untuk mempromosikan pandangan pro-Beijing atau mengambil data informasi pengguna.
Sejalan dengan kebijakan larangan penggunaan TikTok, Ketua parlemen Denmark Søren Gade telah mengirim email kepada anggota parlemen dan karyawan yang menginstruksikan mereka untuk menghapus aplikasi TikTok.
Beberapa politisi Denmark secara terbuka mengumumkan bahwa mereka telah menghapus aplikasi TikTok.
Denmark menambah panjang daftar negara yang melarang penggunaan TikTok sebagai tindakan keamanan siber. Sekitar separuh dari 50 negara bagian AS dan Kongres telah melarang TikTok dari perangkat resmi pemerintah.
0 Komentar
Komitmen Cikarang Listrindo Terhadap Keberlanjutan Aspek Lingkungan
Krisis Kemanusiaan Menghantam 3 Juta Anak di Republik Afrika Tengah
300 Ribu Anak Mengungsi, Dampak Kekerasan Geng Haiti
Ditjen Imigrasi Tetapkan Wilayah Koordinasi bagi Petugas Imigrasi di Perwakilan RI
Meninggal Dunia, Pria Tergemuk di Inggris Dievakuasi 6 Unit Damkar
Diserang Ransomware, 18 Rumah Sakit di Rumania Lumpuh
Leave a comment