Sahabat.com - Tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) telah mengamankan selebgram yang memiliki akun @ajudan_pribadi. Ia ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan. Andri mengatakan pemilik akun itu ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakbar, Selasa (14/3/2023).
Andri tak menjelaskan dengan detail terkait waktu penangkapan selebgram itu. Namun demikian, dia menerangkan bahwa penangkapan selebgram itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.
"(Penangkapan terkait kasus) penipuan dan penggelapan," kata dia.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," imbuhnya.
Dalam kasus ijin, pelaku diancam dengan Pasal 378 KUHPidana.
0 Komentar
Komitmen Cikarang Listrindo Terhadap Keberlanjutan Aspek Lingkungan
Krisis Kemanusiaan Menghantam 3 Juta Anak di Republik Afrika Tengah
300 Ribu Anak Mengungsi, Dampak Kekerasan Geng Haiti
Malaysia Dukung Indonesia Ajukan Jalur Rempah Jadi Warisan Dunia UNESCO
Ditjen Imigrasi Tetapkan Wilayah Koordinasi bagi Petugas Imigrasi di Perwakilan RI
Meninggal Dunia, Pria Tergemuk di Inggris Dievakuasi 6 Unit Damkar
Diserang Ransomware, 18 Rumah Sakit di Rumania Lumpuh
Leave a comment