Sahabat.com - Direktorat Jenderal Perkerataapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi keselamatan perjalanan melalui peningkatan jalur-jalur kereta api dan membangun jalur ganda untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan perjalanan kereta api.
"Terus lakukan evaluasi terjadinya sejumlah insiden kereta api belakangan ini. Kami bersama para pihak terkait tengah berupaya mendalami insiden-insiden yang terjadi ini sehingga harapannya dapat dirumuskan solusi yang dapat dilakukan agar insiden serupa tidak terulang," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal dalam keterangannya yang diterima di Balikpapan, Senin.
Ia menyampaikan, terjadi insiden kereta anjlok di Stasiun Tanggulangin, serta insiden pada perlintasan sebidang yang terjadi di tiga lokasi terpisah, yaitu Klaten, Banyuwangi, dan Tebingtinggi.
Sementara sebelumnya telah terjadi kecelakaan yang melibatkan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka beberapa waktu lalu.
Terkait insiden-insiden tersebut, Risal mengungkapkan bahwa DJKA melakukan pembangunan jalur ganda yang mencakup Segmen Cirebon - Purwokerto - Yogya - Solo - Madiun - Wonokromo (rampung pada 2020), Segmen Bogor - Sukabumi (progres mencapai 97,14 persen), dan Segmen Kiaracondong - Cicalengka (Tahap I rampung 2022, Tahap II progres mencapai (76,08 persen).
Sementara untuk memitigasi terjadinya anjlok, DJKA telah menargetkan untuk melakukan 18 kegiatan peningkatan prasarana perkeretaapian, mencakup peningkatan kapasitas jalur, serta fasilitas operasi pendukungnya, pada tahun 2024.
Dalam hal ini, DJKA menargetkan adalah agar pada tahun 2024 ini, 94 persen dari keseluruhan jalur kereta api di Indonesia sudah sesuai standar Track Quality Index (TQI) Kategori 1 dan 2.
“Jika jalur kereta kita sudah mencapai standar kualitas TQI Kategori 2, maka kereta dapat melaju pada kecepatan 80 sampai 100 km/jam, sementara dengan standar kualitas TQI Kategori 2, kereta dapat melaju pada kecepatan 100 sampai 120 km/jam dengan aman dan selamat,” urai Risal.
Di sisi lain, Risal mengatakan bahwa DJKA juga terus mendorong penanganan perlintasan sebidang dengan melibatkan Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
Keterlibatan Pemerintah Daerah dalam penanganan perlintasan sebidang ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.
Lebih lanjut, Risal menyebut bahwa penanganan perlintasan sebidang ini juga telah diupayakan oleh DJKA dengan menghilangkan atau menutup perlintasan sebidang KA yang berdekatan (kurang dari 800 meter) dan/atau yang lebar jalannya kurang dari 2 meter; memasang pagar sterilisasi jalur KA, program pembangunan fly over atau underpass; membangun jalan kolektor atau frontage road di sepanjang jalur KA atau jalan alternatif (manajemen lalu lintas).
Selanjutnya, program pengadaan pintu perlintasan, early warning system (EWS), dan pemasangan rambu; perbaikan perkerasan jalan (modular concreate LX/sintetis LX); pengembangan level crossing obstacle detection system yang melakukan deteksi otomatis rintangan di perlintasan sebidang untuk mencegah kecelakaan kereta api dengan kendaraan jalan; program evaluasi perlintasan Jawa dan Sumatera serta sosialisasi, kampanye dan promosi keselamatan di perlintasan.
“Harapan kami agar pihak KAI selaku operator juga mengambil andil dalam meningkatkan aspek keselamatan dan pelayanannya agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa,” ujar Risal.
Kendati demikian, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas, mendahulukan perjalanan kereta api, dan tidak menerobos palang pintu perlintasan untuk mencegah terjadinya insiden serupa.
“Kami berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk berhati-hati pada perlintasan sebidang demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” katanya.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment