Donald Trump Menyerahkan Diri Kepada Pihak Berwajib

25 Agustus 2023 08:31
Penulis: Alber Laia, news
Arsip - Mantan presiden Amerika Serikat, Donald Trump (tengah), mengepalkan tangannya sesaat sebelum berangkat dari Trump Tower untuk menghadiri sidang dakwaan terhadap dirinya di Pengadilan Manhattan di New York, Amerika Serikat pada Selasa (4/4/2023). Xinhua (Xinhua)

Sahabat.com - Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menyerahkan diri kepada pihak berwajib di Fulton County, Negara Bagian Georgia, pada Kamis (24/8). Selama hampir 20 menit, Trump ditahan di penjara daerah tersebut. Namun, ia kemudian dibebaskan setelah membayar jaminan sebesar 200.000 dolar AS (sekitar Rp3,04 miliar).

Trump dituduh berupaya membatalkan hasil pemilihan presiden AS 2020 di Georgia, dan proses hukum terkait dengan hal ini tampaknya telah membuatnya ditahan dan menjalani prosedur seperti sidik jari dan foto di penjara. 

Dengan 13 macam dakwaan kriminal yang dihadapinya, termasuk pelanggaran UU RICO Georgia, upaya pelanggaran sumpah oleh pejabat negara, persekongkolan untuk meniru pejabat negara, dan persekongkolan mengeluarkan pernyataan yang tidak benar, mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menghadapi serangkaian dakwaan yang agak serius.

Bekas pengacara Trump, Rudy Giuliani dan Sidney Powell, juga telah menyerahkan diri dalam kasus ini pada Rabu (23/8).

Terdakwa bersekongkol untuk melakukan kejahatan dengan tujuan memanipulasi hasil pemilihan di Georgia dan negara-negara bagian lainnya untuk menjaga Trump tetap berkuasa serta menunjukkan adanya serangkaian tindakan yang disangka melanggar hukum dan dilakukan dengan tujuan politik.

Tampaknya mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sudah menghadapi empat dakwaan di pengadilan negara bagian dan federal sejak tidak lagi menjabat sebagai presiden.

Dakwaan yang berhubungan dengan pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa, upaya pembatalan hasil nasional pilpres, penyimpanan dokumen rahasia tanpa izin, dan berusaha mencegah tugas penyelidikan dari petugas.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment