Sahabat.com - Mantan Presiden AS Donald Trump terancam hukuman maksimum 136 tahun atas 34 tuntutan kejahatan yang didakwakan kepadanya.
Salah satu dari puluhan dakwaan pada Trump yang paling menarik perhatian publik adalah kasusnya dengan bintang film porno Stormy Daniels.
Trump didakwa oleh Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan, Amerika Serikat menyuap Stormy Daniels demi merahasiakan hubungan gelapnya dengan sang bintang. Saat kampanye berlangsung, mantan pengacara pribadi Trump, Michael Cohen, membayar 130.000 dolar AS atau sekira Rp1,9 miliar dengan uang pribadinya kepada bintang dewasa Stormy Daniels untuk merahasiakan hubungan panasnya dengan Trump.
Ia menjadi mantan Presiden AS pertama yang menghadapi tuntutan pidana di pengadilan.
Jaksa penuntut di bawah kepemimpinan Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin Bragg, mendakwa Trump dengan 34 tuntutan kejahatan di antaranya terkait pemalsuan catatan bisnis dalam rangka menekan pemberitaan negatif tentang dirinya menjelang pemilihan presiden tahun 2016.
Trump menyangkal semua tuduhan. Namun, ia tidak menampik jika telah membayar biaya pengganti yang dikeluarkan oleh Cohen kepada Stormy Daniels.
"Saya tidak bersalah," kata Trump.
Secara keseluruhan, dakwaan yang dijatuhkan terhadap Trump dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 136 tahun menurut undang-undang New York.
Trump diperkirakan akan mengajukan banding atas vonis yang diberikan.
Di lain pihak, pengacara Donald Trump, Tedd Blanche mengatakan akan terus memperjuangkan keadilan demi kliennya tersebut.
Diketahui dalam sebuah wawancara pada pada Desember 2018, Trump menyatakan bahwa pembayaran kepada Stormy Daniels ‘bukanlah kontribusi bagian dari mengamankan kampanyenya’ dan ‘tidak ada pelanggaran berdasarkan apa yang kami lakukan’.
Namun dalam tuntutan pidana terhadapnya, pengacara Trump didakwa telah membuat catatan palsu dan merancang skema untuk membayar Daniels dengan maksud untuk menghindari pengaruh pada pemilihan presiden AS pada tahun 2016.
0 Komentar
Komitmen Cikarang Listrindo Terhadap Keberlanjutan Aspek Lingkungan
Krisis Kemanusiaan Menghantam 3 Juta Anak di Republik Afrika Tengah
300 Ribu Anak Mengungsi, Dampak Kekerasan Geng Haiti
Malaysia Dukung Indonesia Ajukan Jalur Rempah Jadi Warisan Dunia UNESCO
Ditjen Imigrasi Tetapkan Wilayah Koordinasi bagi Petugas Imigrasi di Perwakilan RI
Meninggal Dunia, Pria Tergemuk di Inggris Dievakuasi 6 Unit Damkar
Diserang Ransomware, 18 Rumah Sakit di Rumania Lumpuh
Leave a comment