Sahabat.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyatakan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu tidak akan lolos dari hukuman pidana atas kejahatan perang yang dilakukan di Gaza.
"Netanyahu tidak akan lolos dari hukuman atas perbuatannya. Cepat atau lambat dia akan diadili dan membayar kejahatan perang yang telah dilakukannya," kata Erdogan kepada media di Turki, seperti dilaporkan kantor berita Rusia, TASS, Rabu (6/12/2023).
Erdogan baru saja kembali usai menghadiri KTT Para Pemimpin Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) di Doha, Qatar, pada Selasa, 5 Desember 2023.
"Jika hukum internasional dihormati dengan baik dan kejahatan perang ini dihukum, keputusan ini akan menjadi contoh bagi semua penindas baik di wilayah Palestina maupun di belahan dunia lain," ucap Erdogan.
Namun, jelas dia, jika semua mengabaikan hal ini dan tidak memantau permohonan ini ke Pengadilan Kriminal Internasional, maka hal tersebut akan membuka pintu bagi lebih banyak tindakan genosida.
"Kami akan mengawasi masalah ini dan akan melakukan yang terbaik untuk memastikan hal ini terjadi agar para pelaku genosida di Gaza diadili," tukas Erdogan.
0 Komentar
Komitmen Cikarang Listrindo Terhadap Keberlanjutan Aspek Lingkungan
Krisis Kemanusiaan Menghantam 3 Juta Anak di Republik Afrika Tengah
300 Ribu Anak Mengungsi, Dampak Kekerasan Geng Haiti
Malaysia Dukung Indonesia Ajukan Jalur Rempah Jadi Warisan Dunia UNESCO
Ditjen Imigrasi Tetapkan Wilayah Koordinasi bagi Petugas Imigrasi di Perwakilan RI
Meninggal Dunia, Pria Tergemuk di Inggris Dievakuasi 6 Unit Damkar
Diserang Ransomware, 18 Rumah Sakit di Rumania Lumpuh
Leave a comment