Sahabat.com - Penyelundupan pasta gigi yang mengandung ekstrak daun ganja berhasil digagalkan kepolisian Sepang, Malaysia, pada Jumat (10/3/2023). Diduga pasta gigi mengandung ganja tersebut dikirimkan dari Indonesia dan ditujukan kepada dua politisi di Malaysia.
Kepala Kepolisian Sepang ACP Wan Kamarul Azran Wan Yusof mengungkapkan terbongkarnya penyelundupan pasta gigi mengandung ganja tersebut bermula saat pihaknya menerima laporan dari seorang pegawai di kantor pemerintah.
Pegawai tersebut mengatakan menerima telepon yang memberi tahu adanya paket berisi pasta gigi mengandung ganja tersebut.
"Berdasarkan informasi, diduga bingkisan itu berisi barang terlarang," kata Wan Yusof pada Senin (13/3/2023) malam.
Wan Yusof menambahkan, Polisi Sepang pada pekan lalu juga telah mendapati bingkisan berisi daun ganja.
Dari hasil pemeriksaan di pusat pengiriman barang polisi berhasil menyita sebuah kotak berwarna cokelat berisi pasta gigi dengan logo daun ganja. Dalam kemasan pasta gigi itu, terdapat tulisan 'Happy Green'.
Diduga barang tersebut dibeli dari pengirim dengan alamat di Indonesia melalui platform online.
Hasil penyelidikan memastikan barang yang disita tidak ada hubungannya dengan penerima. Meski demikian penyelidikan lebih lanjut akan terus dilanjutkan.
0 Komentar
Komitmen Cikarang Listrindo Terhadap Keberlanjutan Aspek Lingkungan
Krisis Kemanusiaan Menghantam 3 Juta Anak di Republik Afrika Tengah
300 Ribu Anak Mengungsi, Dampak Kekerasan Geng Haiti
Ditjen Imigrasi Tetapkan Wilayah Koordinasi bagi Petugas Imigrasi di Perwakilan RI
Meninggal Dunia, Pria Tergemuk di Inggris Dievakuasi 6 Unit Damkar
Diserang Ransomware, 18 Rumah Sakit di Rumania Lumpuh
Leave a comment