Kejam! ART asal Indonesia di Malaysia Disetrika, Disiksa dan Tak Digaji 6 Bulan

02 Mei 2023 04:07
Penulis: Ramses Manurung, news
ART asal Indonesia yang disiksa majikannya di Malaysia dikunjungi Dubes Hermono di rumah sakit/ist

Sahabat.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia bernama Nani (bukan nama sebenarnya) diduga dianiaya di Malaysia. 

Nani mengadu pada Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono saat dirawat di RS Kuala Lumpur pada Minggu, 30 April 2023.

Ia mengaku telah mengalami banyak penyiksaan sejak tahun lalu, tepatnya September 2022. Punggung dan lengan wanita berusia 39 tahun itu penuh dengan bekas luka dan lepuh akibat disiksa oleh majikan perempuannya berbulan-bulan.

Selain penyiksaan, Nani juga mengaku gajinya tidak dibayarkan sejak dia pertama bekerja, Maret 2022.

Mirisnya harus menahan berbagai siksaan yang dialaminya lantaran tak bisa lari atau mengadu pada siapapun karena dikurung dan dilarang memegang alat komunikasi. 

Puncak penderitaannya pada 23 Maret 2023, Nani menjerit sangat kencang karena tak tahan punggung dan lengannya disetrika oleh sang majikan.

Jeritan kesakitan itu yang didengar warga sekitar yang langsung menolong Nani dengan melapor ke polisi. Seorang tetangga membuat laporan ke kepolisian setempat sehingga Polisi dari Resort Brickfield pun datang menjemput Nani.

Nani langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif di RS Kuala Lumpur. Saat bertemu Duta Besar RI untuk Malaysia, mata Nani tampak lebam diduga akibat dipukuli oleh majikannya. Rambutnya yang dulu panjang juga kini terlihat bondol karena digunting saat diseret sang majikan ke toilet.

Dubes Hermono mengatakan, Nani mengalami perubahan fisik yang cukup signifikan, dilihat dari foto paspornya sebelum bekerja di Malaysia.

"Jika dibandingkan fotonya pada paspor dengan kondisinya yang sekarang diperkirakan berat badan Nani turun sekitar 10 kilogram atau lebih," kata Hermono.

Saat ini, majikan perempuan Nani telah ditahan di kantor polisi Resort Brickfield guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hermono mengatakan, pelaku penyiksaan terhadap pekerja migran harus ditindak tegas agar kejadian serupa tak terulang.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment