Kementerian PUPR Lakukan Penanganan Kerusakan Bendung Oesao NTT

06 Februari 2023 08:25
Penulis: Alber Laia, news
Kementerian PUPR meninjau kerusakan Bendung Oesao di wilayah sungai Noelmina, Kupang, Nusa Tenggara Timur. ANTARA/HO - Kementerian PUPR

Sahabat.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penanganan kerusakan Bendung Oesao di wilayah sungai Noelmina, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) akibat hujan dengan intensitas tinggi secara terus menerus.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan, Kementerian PUPR telah mengirimkan tim survei ke lokasi bencana untuk melakukan pendataan infrastruktur irigasi yang mengalami kerusakan akibat debit sungai yang besar.

"Tim dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II Kementerian PUPR juga telah mempersiapkan bahan banjiran berupa bronjong, geobag dan alat berat apabila dibutuhkan untuk Sungai Oesao dan sungai-sungai lainnya," kata Endra dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Persiapan bahan banjiran tersebut dilakukan untuk mengantisipasi perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan potensi bencana banjir akibat cuaca ekstrem hingga tanggal 9 Februari 2023.

Dari data hasil survei di lapangan, diketahui terdapat kerusakan di sayap kanan dan kiri Bendung Oesao yang patah, termasuk Kolam Olak juga mengalami kerusakan.

"Tebing dan sayap bendung kanan dan kiri yang rusak kira-kira sepanjang 42 meter sebelah kanan dan 30 meter sebelah kiri," kata Endra.

Berdasarkan catatan Stasiun Pos Curah Hujan Naibonat pada 4 Februari 2023, curah hujan mencapai 95 mm/hari, sehingga tinggi muka air di atas Mercu Bendung melebihi atau di atas 0,3 m pada tanggal 04 Februari 2023 pukul 14.00 Wita.

Untuk selanjutnya Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II Kementerian PUPR akan terus memonitor perkembangan di lapangan untuk segera dibuatkan pelaporan bencana kepada Posko Pusat Bencana Dirjen SDA Kementerian PUPR.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment