Sahabat.com-Pemerintah Prancis memberlakukan larangan simbol-simbol agama di sekolah. Sejalan dengan kebijakan tersebut dilarang memakai abaya di sekolah.
Presiden Prancis Emmanuel Macron menegaskan bahwa simbol agama apa pun tidak memiliki tempat di sekolah-sekolah Prancis di bawah prinsip “laïcité” yang berlaku di negara tersebut, yang secara kasar diterjemahkan menjadi “sekularisme” dalam bahasa Inggris.
“Sekolah di negara kita bersifat sekuler, gratis, dan wajib. Karena kondisi inilah yang memungkinkan adanya kewarganegaraan dan oleh karena itu simbol-simbol agama apa pun tidak mempunyai tempat di dalamnya. Dan kami akan dengan gigih membela sekularisme ini,” tegas Macron.
“Dan di sekolah menengah atau perguruan tinggi yang paling sensitif, staf khusus akan dikirim bersama kepala sekolah dan guru untuk mendukung mereka dan untuk terlibat dalam dialog yang diperlukan dengan keluarga dan siswa. Tapi kami tidak akan membiarkan apa pun berlalu,” tambahnya.
Baca juga: Prancis "Bersenang-Senang" di saat Iran Kehilangan Tiket Olimpiade
Larangan tersebut, merupakan yang terbaru dari serangkaian pembatasan yang kontroversial di negara tersebut terhadap pakaian yang berhubungan dengan Muslim. Hal ini dikritik oleh sejumlah anggota parlemen oposisi, termasuk Danièle Obono, yang menyebutnya sebagai “kampanye Islamofobia baru.”
Perancis telah menerapkan serangkaian larangan dan pembatasan kontroversial terhadap pakaian adat Islam dalam beberapa tahun terakhir, yang sering memicu kemarahan negara-negara Muslim dan badan-badan internasional, mengutip okezonecom.
Pada tahun lalu, anggota parlemen mendukung larangan mengenakan jilbab dan “simbol agama yang mencolok” lainnya dalam kompetisi olahraga. Amandemen tersebut diusulkan oleh partai sayap kanan Les Républicains, yang berpendapat bahwa hijab dapat membahayakan keselamatan atlet yang memakainya saat berolahraga.
Menurut Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2018, larangan niqab yang diterapkan Perancis sebelumnya telah melanggar hak asasi orang yang memakainya. Seperti diketahui, niqab adalah cadar yang dikenakan oleh sebagian perempuan Muslim
0 Komentar
Komitmen Cikarang Listrindo Terhadap Keberlanjutan Aspek Lingkungan
Krisis Kemanusiaan Menghantam 3 Juta Anak di Republik Afrika Tengah
300 Ribu Anak Mengungsi, Dampak Kekerasan Geng Haiti
Malaysia Dukung Indonesia Ajukan Jalur Rempah Jadi Warisan Dunia UNESCO
Ditjen Imigrasi Tetapkan Wilayah Koordinasi bagi Petugas Imigrasi di Perwakilan RI
Meninggal Dunia, Pria Tergemuk di Inggris Dievakuasi 6 Unit Damkar
Diserang Ransomware, 18 Rumah Sakit di Rumania Lumpuh
Leave a comment