Masuk Masjid di NTB Pakai Alas Kaki, WN Prancis Ditangkap dan Dideportasi

01 April 2023 13:27
Penulis: Ramses Manurung, news
WN Prancis ditangkap dan dideportasi usai bikin onar masuk masjid pakai alas kaki/ist

 

 

Sahabat.com - Tak hanya di Bali, ada juga turis asing yang berulah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis berinisial ER (51) ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Mataram bersama Ditintelkam Polda NTB karena membuat onar di Masjid Nurul Huda, Batu Bolong, Lombok Barat. 

ER membuat warga marah karena masuk masjid pakai alas kaki. Bahkan menantang para warga di lokasi untuk merekam aksinya itu dan menyebarkan ke media sosial. Kasus ini terjadi pada Sabtu (25/3) dini hari. 

ER berhasil ditangkap di kediamannya di Perumahan Green Valley, Senggigi, Lombok Barat pada Selasa (28/3).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Slamet Wahono menuturkan kasus bermula ketika ER mendatangi Masjid Nurul Huda pada Sabtu dini hari tanggal 25 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 WITA. Dia mempertanyakan suara bising dari masjid yang dinilai menganggunya.

"Di masjid tersebut ER mempertanyakan suara yang dianggapnya bising dan menganggu waktu istirahatnya," jelas Slamet.

Namun, upaya protes dari ER itu mendapatkan respons keras dari warga. Pasalnya, saat datang ke area dalam masjid, ER menolak melepas alas kakinya.

Warga telah meminta ER untuk melepas alas kakinya itu. Namun, teguran para warga tidak direspons

Bahkan ER malah menantang para warga di lokasi untuk merekam aksinya itu dan menyebarkan ke media sosial

"Padahal saat itu warga sudah menegur ER untuk melepas alas kakinya karena ia melewati batas suci, namun ER tidak mengindahkan teguran warga tersebut," jelasnya.

Warga lalu mengamankan ER ke pengurus desa hingga akhirnya diserahkan ke pihak berwajib.

 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment