Sahabat.com - Pemerintah Kota Minneapolis, Negara Bagian Minnesota, Amerika Serikat (AS) membuat keputusan bersejarah dengan mengizinkan azan berkumandang selama 5 kali sehari sepanjang tahun. Dengan demikian, Minneapolis menjadi kota besar pertama di AS yang mengizinkan azan berkumandang.
Kebijakan tersebut diumumkan usai Dewan Kota Minneapolis memutuskan untuk mengubah peraturan mengenai pencegahan kebisingan kota, sehingga suara azan diperbolehkan berkumandang melalui pengeras suara.
Direktur eksekutif Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) Minnesota Jaylani Hussein mengatakan bahwa kebijakan Kota Minnealpolis telah menujukkan kepada dunia bahwa egara yang didirikan berdasarkan kebebasan beragama menepati janjinya.
"Minneapolis telah menjadi kota untuk semua agama," kata Imam Mohammed Dukuly dari masjid Masjid An-Nur di Minneapolis.
Para pemimpin Kristen dan Yahudi pun menyatakan dukungan untuk melanjutkan izin kumandang azan lima kali sehari di Minneapolis.
Sebenarnya sejak tiga tahun lalu, Pemerintah Kota Minneapolis telah mengizinkan azan berkumandang menggunakan pengeras suara, tapi hanya antara pukul 07.00 sampai 22.00.
Populasi muslim di Minneapolis semakin membesar sejak 1990-an. Mayoritas imigran dari Afrika Timur. Seiring dengan bertambahnya populasi muslim pembangunan sejumlah masjid di kota itu pun jadi hal yang umum.
0 Komentar
Komitmen Cikarang Listrindo Terhadap Keberlanjutan Aspek Lingkungan
Krisis Kemanusiaan Menghantam 3 Juta Anak di Republik Afrika Tengah
300 Ribu Anak Mengungsi, Dampak Kekerasan Geng Haiti
Malaysia Dukung Indonesia Ajukan Jalur Rempah Jadi Warisan Dunia UNESCO
Ditjen Imigrasi Tetapkan Wilayah Koordinasi bagi Petugas Imigrasi di Perwakilan RI
Meninggal Dunia, Pria Tergemuk di Inggris Dievakuasi 6 Unit Damkar
Diserang Ransomware, 18 Rumah Sakit di Rumania Lumpuh
Leave a comment