Ngeri! Pintu Pesawat Asiana Airlines Terbuka Sebelum Mendarat, Penumpang Kesulitan Bernapas

26 Mei 2023 11:04
Penulis: Ramses Manurung, news
Pintu pesawat Asiana Airlines terbuka saat akan mendarat/ist

Sahabat.com-Kejadian mengerikan menimpa sebanyak 194 penumpang pesawat Asiana Airlines tujuan Pulau Jeju-Bandara Daegu, Korea Selatan. Mereka kesulitan bernapas akibat pintu pesawat terbuka sebelum mendarat, pada Jumat, 26 Mei 2023 sekira pukul 12.45 waktu Korea Selatan.

Pintu pesawat yang mendadak terbuka membuat panik penumpang dan awak pesawat.

Peristiwa mengerikan itu dibagikan oleh outlet media Korea Selatan, Korea Herlad di Instagram. 

Insiden mengakibatkan sembilan orang mengalami luka ringan dan dikirim ke rumah sakit. Para korban mengalami hiperventilasi setelah udara masuk ke pesawat di ketinggian 200 meter di atas tanah.

Dalam video yang beredar, penumpang langsung diterpa angin kencang setelah pintu darurat terbuka selama kurang lebih 10 menit hingga pesawat mendarat. Penumpang langsung panik, menangis, dan menjerit lantaran telingan mereka menjadi tuli.

Dilaporkan delapan penumpang yang terluka merupakan atlet siswa yang sedang melakukan perjalanan untuk berkompetisi di Festival Olahraga Junior Nasional. Mereka harus bertanding pada Sabtu, 27 Mei 2023 di Ulsan, Korea Selatan.

Manajemen maskapai penerbangan Asiana Airlines dan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi mengatakan pintu darurat terbuka karena ulah seorang penumpang menarik tuas pintu secara paksa. Namun pria itu mengaku tak sengaja membuka pintu dengan menyentuh perangkat yang salah.

Sejauh ini Asiana Airlines belum menentukan tingkat kerusakan dan biaya terkait insiden tersebut. Asiana Airlines juga belum mengatakan apakah akan mencari tanggung jawab perdata atau pidana pada pemuda tersebut.

Sebaliknya, pihak Kementerian Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi menyebut akan meminta pertanggungjawaban secara hukum, sesuai dengan undang-undang yang relevan seperti Undang-Undang Keselamatan Penerbangan dan Undang-Undang Keamanan Penerbangan.

Atas perbuatannya, pria yang membuka pintu terancam dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.  

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment