Sahabat.com - Parlemen Israel (Knesset) akan membahas rancangan undang-undang (RUU) kontroversial tentang eksekusi tahanan Palestina untuk mendapatkan persetujuan pada awal pekan ini.
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menyebutkan, partainya Otzma Yehudit atau Jewish Power adalah partai yang mengajukan RUU untuk menghukum mati tahanan Palestina.
"Knesset pada Senin akan membahas persiapan pembacaan pertama undang-undang hukuman mati bagi tahanan Palestina," tulis Ben Gvir di platform media sosial X (Twitter), seperti dilansir dari Press TV, Senin (20/11/2023).
Dia menambahkan, RUU tersebut diharapkan mendapat dukungan dari semua anggota Knesset.
Israel sendiri menghapus hukuman mati pada 1954. Sejak itu, Israel menerapkan hukuman penjara jangka panjang yang memungkinkan penahanan hingga ratusan tahun.
Pada Maret lalu, Knesset menyetujui dalama pembacaan awal, RUU yang mengizinkan penerapan kembali hukuman mati bagi tahanan Palestina yang dihukum karena membunuh warga Israel.
Hal ini disampaikan oleh Ben Gvir dan didukung oleh Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu. Hal ini kemudian disambut dengan gelombang oposisi Palestina.
Undang-undang hukuman mati telah diusulkan di Israel lebih dari satu kali dalam beberapa tahun terakhir, namun Knesset menolak untuk mengesahkannya. RUU tersebut harus melewati tiga pembahasan di Knesset agar bisa efektif.
Israel menahan lebih dari 7.000 warga Palestina di penjaranya, termasuk perempuan dan anak-anak. Tentara Israel mengatakan, Hamas telah menahan 239 warga Israel, baik militer maupun sipil di Jalur Gaza sejak 7 Oktober, setelah serangan oleh kelompok perlawanan Palestina.
Sejak itu, Israel telah melakukan serangan hingga menewaskan lebih dari 12.000 korban, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Militer lalu meratakan ribuan bangunan sipil dan memberlakukan blokade penuh sehingga menyebabkan kekurangan pasokan, termasuk makanan, bahan bakar dan obat-obatan.
Hamas mengusulkan kesepakatan pertukaran tahanan yang komprehensif, dengan pembebasan semua sandera dengan imbalan pembebasan semua tahanan Palestina. Israel menyatakan akan membebaskan para sandera yang ditahan Hamas dengan mengintensifkan operasi militer di Jalur Gaza.
0 Komentar
Komitmen Cikarang Listrindo Terhadap Keberlanjutan Aspek Lingkungan
Krisis Kemanusiaan Menghantam 3 Juta Anak di Republik Afrika Tengah
300 Ribu Anak Mengungsi, Dampak Kekerasan Geng Haiti
Malaysia Dukung Indonesia Ajukan Jalur Rempah Jadi Warisan Dunia UNESCO
Ditjen Imigrasi Tetapkan Wilayah Koordinasi bagi Petugas Imigrasi di Perwakilan RI
Meninggal Dunia, Pria Tergemuk di Inggris Dievakuasi 6 Unit Damkar
Diserang Ransomware, 18 Rumah Sakit di Rumania Lumpuh
Leave a comment