Sahabat.com - Badan Kepresidenan Umum Urusan Masjid Nabawi di Madinah mengumumkan tanggal bagi mereka yang ingin mengajukan izin itikaf di masjid selama bulan suci Ramadhan.
Melansir Saudi Gazette, Selasa (4/4/2023) Badan Kepresidenan Umum Urusan Masjid Nabawi mengatakan pendaftaran itikaf akan dimulai pada Selasa, 4 April, melalui aplikasi "Zaeron - Visitors".
Disebutkan untuk penerbitan izin itikaf diberikan dengan menyesuaikan daya tampung masjid.
Diketahui, itikaf adalah ritual berdiam diri di dalam masjid dalam rangka untuk mencari keridaan Sang Maha Pencipta, Allah SWT, dan bermuhasabah atas perbuatan-perbuatannya.
Masjid Nabawi telah menerima para jamaah yang berpuasa puasa serta pengunjung selama bulan Ramadhan.
Badan Kepresidenan Umum Urusan Masjid Nabawi juga memberikan para jamaah maupun pengunjung semua jenis layanan perawatan, pengawasan dan bimbingan untuk memastikan keselamatan, kenyamanan dan keamanan mereka.
0 Komentar
Diserang Ransomware, 18 Rumah Sakit di Rumania Lumpuh
UU anti-Poligami Disahkan di India, Picu Pro-Kontra Wanita Muslim
Krisis Makanan Akibat Perang, Warga Gaza Terpaksa Makan Rumput
Dua Pemuda Palestina Terluka Ditembak Tentara Israel di Nablus, Satu dalam Kondisi Kritis
Pekerja Bandara Tewas Terlindas Pesawat
Leave a comment