Sahabat.com - Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Malaysia menggelar operasi ketertiban di Kuala Lumpur pada Selasa (21/3/2023). Operasi tersebut adalah bagian dari upaya JKM untuk meredam maraknya aktivitas pengemis di ibu kota Malaysia itu.
Dalam operasi kali ini JKM berhasil menangkap 16 pengemis.
Salah satu pengemis yang tertangkap dalam operasi petugas JKM di Kuala Lumpur adalah warga Indonesia. Disebutkan bahwa pengemis perempuan itu baru berusia 24 tahun. Pengemis asal Indonesia tersebut tengah menggendong bayi laki-laki ketika ditangkap.
Perempuan itu ditangkap saat mengumpulkan sedekah di Masjid Jamek Kampung Melayu. Ia mengaku sebenarnya telah dilarang oleh sang suami untuk mengemis. Namun, dirinya tetap melakukannya untuk bisa memperoleh uang tambahan.
Perempuan itu bercerita, dirinya bisa memperoleh uang hingga 100 ringgit Malaysia (sekitar Rp 340.000) per hari ketika mengemis.
Akan tetapi, dia harus mengeluarkan 40 ringgit Malaysia per hari untuk membayar ongkos berangkat dan pulang dengan Grab.
Perempuan itu mengaku masuk ke Malaysia secara ilegal pada 2019. Sebelumnya, dia pernah dipulangkan ke Indonesia pada 2018 setelah ditahan oleh petugas imigrasi di sekitar Kuala Lumpur.
JKM menyatakan bahwa pengemis yang ditangkap akan direhabilitasi dan dilepaskan kembali ke masyarakat setelah mereka mandiri.
Direktur Jenderal JKM Malaysia Norazman Othman menegaskan, operasi seperti itu akan lebih sering dilakukan.
0 Komentar
Diserang Ransomware, 18 Rumah Sakit di Rumania Lumpuh
UU anti-Poligami Disahkan di India, Picu Pro-Kontra Wanita Muslim
Krisis Makanan Akibat Perang, Warga Gaza Terpaksa Makan Rumput
Dua Pemuda Palestina Terluka Ditembak Tentara Israel di Nablus, Satu dalam Kondisi Kritis
Pekerja Bandara Tewas Terlindas Pesawat
Leave a comment