Sahabat.com - Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Malaysia menggelar operasi ketertiban di Kuala Lumpur pada Selasa (21/3/2023). Operasi tersebut adalah bagian dari upaya JKM untuk meredam maraknya aktivitas pengemis di ibu kota Malaysia itu.
Dalam operasi kali ini JKM berhasil menangkap 16 pengemis.
Salah satu pengemis yang tertangkap dalam operasi petugas JKM di Kuala Lumpur adalah warga Indonesia. Disebutkan bahwa pengemis perempuan itu baru berusia 24 tahun. Pengemis asal Indonesia tersebut tengah menggendong bayi laki-laki ketika ditangkap.
Perempuan itu ditangkap saat mengumpulkan sedekah di Masjid Jamek Kampung Melayu. Ia mengaku sebenarnya telah dilarang oleh sang suami untuk mengemis. Namun, dirinya tetap melakukannya untuk bisa memperoleh uang tambahan.
Perempuan itu bercerita, dirinya bisa memperoleh uang hingga 100 ringgit Malaysia (sekitar Rp 340.000) per hari ketika mengemis.
Akan tetapi, dia harus mengeluarkan 40 ringgit Malaysia per hari untuk membayar ongkos berangkat dan pulang dengan Grab.
Perempuan itu mengaku masuk ke Malaysia secara ilegal pada 2019. Sebelumnya, dia pernah dipulangkan ke Indonesia pada 2018 setelah ditahan oleh petugas imigrasi di sekitar Kuala Lumpur.
JKM menyatakan bahwa pengemis yang ditangkap akan direhabilitasi dan dilepaskan kembali ke masyarakat setelah mereka mandiri.
Direktur Jenderal JKM Malaysia Norazman Othman menegaskan, operasi seperti itu akan lebih sering dilakukan.
0 Komentar
Komitmen Cikarang Listrindo Terhadap Keberlanjutan Aspek Lingkungan
Krisis Kemanusiaan Menghantam 3 Juta Anak di Republik Afrika Tengah
300 Ribu Anak Mengungsi, Dampak Kekerasan Geng Haiti
Malaysia Dukung Indonesia Ajukan Jalur Rempah Jadi Warisan Dunia UNESCO
Ditjen Imigrasi Tetapkan Wilayah Koordinasi bagi Petugas Imigrasi di Perwakilan RI
Meninggal Dunia, Pria Tergemuk di Inggris Dievakuasi 6 Unit Damkar
Diserang Ransomware, 18 Rumah Sakit di Rumania Lumpuh
Leave a comment