Pesawat Milik Perusahaan Minyak Rusia Rosneft Disita AS

09 Maret 2023 07:09
Penulis: Adiantoro, news
Amerika Serikat (AS) telah menerima surat perintah untuk menyita pesawat Boeing 737-7JU milik perusahaan minyak Rusia Rosneft. (Foto milik Departemen Kehakiman AS)

Sahabat.com - Amerika Serikat (AS) menyita pesawat Boeing milik perusahaan minyak Rusia Rosneft senilai lebih dari US$25 juta (sekitar Rp386 miliar).

Penyitaan pesawat dilakukan karena melanggar kontrol ekspor perdagangan. Demikian dilaporkan Reuters, Rabu (8/3/2023). Departemen Kehakiman mengungkapkan penyitaan dilakukan setelah adanya surat perintah dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur New York. 

Andrew Adams, seorang pejabat Departemen Kehakiman AS, menyebutkan pesawat Boeing 737-7JU buatan AS yang dimiliki Rosneft telah bolak-balik ke Rusia hingga tujuh kali. "Pesawat Boeing terakhir berada di AS pada Maret 2014, dan diyakini berada di, atau bepergian ke atau dari, Rusia," ungkap Adams.

Akibat aktivitas mencurigakan tersebut, jelas Adams, Rosneft diduga memanfaatkan pesawat itu sebagai perantara penyelundupan ke Rusia. "Dengan melanggar kontrol ekspor Departemen Perdagangan, Rosneft telah mengubah jetnya menjadi barang selundupan," lanjutnya.

Sanksi yang dijatuhkan Barat terhadap Rusia sejak awal invasi pada Februari 2022, telah menghambat perdagangan global dan mempersulit kemampuan pembiayaan perusahaan minyak Rusia. 

Chief Executive Officer (CEO) Rosneft Igor Sechin, yang merupakan sekutu lama Presiden Rusia Vladimir Putin, juga dikenai sanksi oleh AS.

"Tindakan penegakan hari ini menunjukkan ada harga yang harus dibayar untuk perusahaan dan oligarki Rusia yang secara terang-terangan menghindari sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat sebagai tanggapan atas perang yang tidak dapat dibenarkan terhadap rakyat Ukraina," jelas Jaksa Penuntut AS Breon Peace.
 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment