Sahabat.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan dilakukan di Ruang Riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus PMJ (lantai 21 Gedung Promoter) dan di Bareskrim Polri, Selasa.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya terdapat lima orang saksi.
"Pukul 10.00 WIB dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap saksi pegawai KPK RI (Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI) dan 4 (empat) orang saksi lainnya," katanya dalam keterangan tertulisnya.
Ade Safri menambahkan, untuk Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI sudah selesai namun empat orang saksi lainnya masih berlangsung.
Kemudian pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap saksi Kombes Pol IA (Kapolrestabes Semarang).
"Pukul 14.00 WIB dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap saksi SYL (eks Mentan RI) dan saksi M Hatta (eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)," kata Ade Safri.
Untuk ketiga saksi tersebut, Ade Safri menjelaskan pemeriksaan tersebut masih berlangsung.
Ade Safri menambahkan pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12e atau 12 B atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP," katanya.
Ade Safri menambahkan untuk saksi SYL dan M Hatta tiba di gedung Bareskrim Polri sekira pukul 13.30 WIB dihantar oleh Petugas KPK RI dan untuk saksi SYL didampingi penasehat hukumnya.
"Pemeriksaan dimulai pukul 14.00 WIB sebagaimana surat panggilan yang telah dilayangkan oleh penyidik dan telah dikoordinasikan sebelumnya dengan pihak KPK RI," katanya.(Ant)
0 Komentar
PWI dan Laskar Sabilillah Ajak Rakyat Bersatu, Tolak Semua Provokasi!
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment