Sahabat.com - Kepolisian menyosialisasikan kepada masyarakat penerapan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE) di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok Kelurahan Lenteng Agung Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Dalam pelaksanaan penindakan tilang ETLE akan dilaksanakan pada pagi hari dan sore mulai hari Kamis (24/8)," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra di Jakarta, Rabu.
Multazam menjelaskan alasan memilih lokasi sosialisasi tersebut karena kerap dilewati kendaraan bermotor khususnya roda dua yang melawan arus.
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalulintas dan mencegah terjadinya kecelakaan karena adanya kendaraan yang melawan arus, " ucapnya.
Multazam juga menyampaikan kegiatan penindakan akan melibatkan berbagai instansi gabungan mulai dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh pihak Polres Jaksel, Polsek Jagakarsa, Provost TNI AD, dan Satpol PP.
Sebelumnya Kepolisian mengemukakan tabrakan tujuh pemotor dengan truk bermuatan batu bata di Jalan Raya Lenteng Agung RT 01/07, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi pukul 07.00 WIB akibat pengendara motor melawan arah.
"Ini kan lawan arah motornya kalau informasi dari korban dan saksi di lapangan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/8).(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment