Sahabat.com - Iran menjatuhi hukuman penjara 21 tahun kepada pasangan muda setelah mereka memposting video sedang menari di dekat Lapangan Azadi Teheran, sebuah kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) melaporkan pada Selasa (31/1/2023).
Pasangan muda berusia 20 tahunan itu, yakni Astiyazh Haghighi dan tunangannya Amir-Mohammad Ahmadi telah didakwa 'menyebarkan korupsi dan kejahatan', 'berkumpul dan berkolusi dengan maksud mengganggu keamanan nasional', dan terlibat dalam propaganda anti-rezim, menurut laporan kantor berita aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA).
Pasangan itu, yang ditangkap di rumahnya pada 1 November 2022 setelah menerbitkan video tersebut, masing-masing telah dijatuhi hukuman 10 tahun enam bulan penjara, dua tahun larangan menggunakan internet, dan dua tahun larangan meninggalkan negara tersebut, menurut HRANA, seperti dikutip dari Al Arabiya, Selasa (31/1/2023).
Iran: A 21-y-o couple have been sentenced to 10 years in jail each for dancing at the foot of Tehran's Azadi (Freedom) Tower, sources close to them tell @nimnia11. Regime is handing out heavy sentences to anyone defying its strict rules. #آستیاژ_حقیقی #امیرمحمد_احمدی #مهسا_امینی pic.twitter.com/F0ahwzJhA1
— Khosro Kalbasi Isfahani (@KhosroKalbasi) January 30, 2023
Dalam video tersebut, Haghighi terlihat menari tanpa hijab, yang bertentangan dengan aturan berpakaian wanita di Republik Islam Iran. Putusan itu dikeluarkan oleh Pengadilan Revolusioner Cabang 15 Teheran, dipimpin oleh Abolqasem Salavati, seorang hakim yang terkenal karena menjatuhkan hukuman berat pada individu yang dianggap sebagai ancaman bagi Republik Islam Iran.
Pasangan itu ditolak perwakilan hukumnya selama persidangan, kata HRANA, mengutip sumber yang dekat dengan keluarga Haghighi. Sementera pihak berwenang Iran belum mengomentari kasus tersebut.
Putusan yang dilaporkan datang di tengah tindakan keras oleh pihak berwenang terhadap protes anti-rezim berbulan-bulan yang dimulai setelah kematian wanita Kurdi Iran Mahsa Amini dalam tahanan polisi pada 16 September.
Wanita berusia 22 tahun itu meninggal tak lama setelah penangkapannya oleh polisi moralitas Teheran karena diduga tidak mematuhi aturan hijab ketat rezim.
Protes, yang dengan cepat meningkat menjadi seruan untuk menggulingkan Republik Islam Iran, telah ditanggapi dengan tindakan kekerasan dari pihak berwenang, yang mengakibatkan kematian ratusan orang dan penangkapan ribuan orang, menurut kelompok HAM.
0 Komentar
Komitmen Cikarang Listrindo Terhadap Keberlanjutan Aspek Lingkungan
Krisis Kemanusiaan Menghantam 3 Juta Anak di Republik Afrika Tengah
300 Ribu Anak Mengungsi, Dampak Kekerasan Geng Haiti
Meninggal Dunia, Pria Tergemuk di Inggris Dievakuasi 6 Unit Damkar
WNI di London Meradang karena Tak Bisa Mencoblos, PPLN Beri Klarifikasi
Diserang Ransomware, 18 Rumah Sakit di Rumania Lumpuh
Leave a comment