Sahabat.com - Prancis bakal melarang para siswa mengenakan abaya, jubah longgar dan panjang yang dikenakan sebagian perempuan Muslim, di sekolah-sekolah milik pemerintah.
Hal itu dikatakan Menteri Pendidikan Prancis, Gabriel Attal dalam wawancara dengan saluran TV TF1, menjelang anak-anak kembali ke sekolah. "Saya telah memutuskan abaya tidak lagi dikenakan di sekolah," kata Gabriel Attal, seperti dilansir dari Reuters, Senin (28/8/2023).
"Saat Anda masuk ke ruang kelas, Anda tidak boleh bisa mengidentifikasi agama siswa hanya dengan melihat mereka," lanjutnya.
Prancis, yang telah memberlakukan larangan ketat terhadap tanda-tanda keagamaan di sekolah-sekolah negeri sejak undang-undang abad ke-19 menghapuskan pengaruh tradisional Katolik dari pendidikan publik, telah berupaya memperbarui pedoman untuk menghadapi minoritas Muslim yang semakin meningkat.
Pada 2004, mereka melarang jilbab di sekolah-sekolah dan mengeluarkan larangan penggunaan cadar di depan umum pada 2010, yang membuat marah beberapa komunitas Muslim yang berjumlah lima juta orang.
Membela sekularisme adalah seruan di Perancis yang bergema di seluruh spektrum politik, mulai dari kelompok sayap kiri yang menjunjung tinggi nilai-nilai liberal Pencerahan hingga pemilih sayap kanan yang mencari benteng melawan semakin besarnya peran Islam dalam masyarakat Perancis.
0 Komentar
Komitmen Cikarang Listrindo Terhadap Keberlanjutan Aspek Lingkungan
Krisis Kemanusiaan Menghantam 3 Juta Anak di Republik Afrika Tengah
300 Ribu Anak Mengungsi, Dampak Kekerasan Geng Haiti
Malaysia Dukung Indonesia Ajukan Jalur Rempah Jadi Warisan Dunia UNESCO
Ditjen Imigrasi Tetapkan Wilayah Koordinasi bagi Petugas Imigrasi di Perwakilan RI
Meninggal Dunia, Pria Tergemuk di Inggris Dievakuasi 6 Unit Damkar
Diserang Ransomware, 18 Rumah Sakit di Rumania Lumpuh
Leave a comment