Produktivitas Buruh di Malaysia Naik 3,6 Persen di Kuartal IV 2022

17 Februari 2023 04:57
Penulis: Alber Laia, news
Arsip Foto - Tenaga kerja asing menunggu dalam barisan untuk dites penyakit virus corona (COVID-19) di luar sebuah klinik di Kajang, Malaysia, Senin (26/10/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Lim Huey Teng/hp/cfo/am.

Sahabat.com - Badan Statistik Malaysia melaporkan produktivitas buruh di Malaysia pada kuartal keempat 2022 naik 3,6 persen sejajar dengan perkembangan ekonomi pada periode tersebut.

Kepala Badan Statistik Malaysia Dr. Mohd Uzir Mahidin dalam pernyataan media di Putrajaya, Kamis, mengatakan pada kuartal tersebut jumlah pekerja meningkat 3,2 persen dengan mencatatkan nilai tambah bagi setiap pekerja pada kuartal 4 2022 sebesar RM24,915 atau sekitar Rp85,735 juta.

Terkait dengan kinerja produktivitas buruh yang diukur mengikuti nilai tambah per jam bekerja, ia mengatakan keaktifan aktivitas perniagaan pada kuartal tersebut ditunjukkan melalui peningkatan jumlah jam bekerja 5 persen dengan mencatatkan peningkatan menjadi 9,2 miliar jam kerja.

Oleh karena itu, ia mengatakan produktivitas buruh yang diukur mengikuti nilai ditambah per jam bekerja ikut tumbuh 1,9 persen RM43,1 atau sekitar Rp147.968.

Dari segi produktivitas buruh yang dinyatakan sebagai nilai tambah per pekerja, semua sektor mencatatkan kenaikan yang didahului oleh sektor konstruksi 10 persen, diikuti pertambangan dan penggalian 6,5 persen.

Sektor jasa juga meningkat 4 persen dengan tiga subsektor terus menguatkan pada pertumbuhan dua digit yaitu real estat dan jasa perdagangan 21,7 persen, makanan dan minuman serta penginapan 16,4 persen, transportasi dan penyimpanan 11,9 persen.

Hal itu, ia mengatakan diikuti dengan pertumbuhan positif dalam subsektor perdagangan grosir dan eceran 4,8 persen, jasa lainnya 1,8 persen, informasi dan komunikasi 0,7 persen, keuangan dan asuransi 0,1 persen. Sementara itu, sektor pertanian dan manufaktur mencatatkan kenaikan masing-masing 1,6 persen.

Selanjutnya ia mengatakan prestasi produktivitas buruh per pekerja di 2022 menguat pada 5,4 persen dengan mencatatkan nilai tambah per pekerja sebanyak RM95.628 atau sekitar Rp329,067 juta. Sementara, nilai tambah per jam kerja melonjak menjadi 1,8 persen dengan nilai RM41,7 atau sekitar Rp141.086.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment