Sahabat.com - Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura menangkap 134 tersangka pelaku narkoba, termasuk dua anak berusia 14 tahun, dalam operasi anti-narkoba yang dimulai pada 8 Oktober hingga 20 Oktober 2023.
Hal itu diketahui melalui pernyataan yang dirilis CNB pada Sabtu (21/10/2023), seperti dilansir dari Xinhua.
"CNB bekerja sama dengan Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan, menyita sekitar 1.296 gram heroin, 373 gram es dan 9.605 gram ganja, di antara obat-obatan lain dalam operasi tersebut," kata pernyataan itu.
Obat-obatan yang disita diperkirakan bernilai sekitar 606.000 dolar Singapura (sekitar sekitar Rp7 miliar). "Investigasi terhadap semua tersangka yang ditangkap sedang berlangsung," lanjut pernyataan CNB.
0 Komentar
Komitmen Cikarang Listrindo Terhadap Keberlanjutan Aspek Lingkungan
Krisis Kemanusiaan Menghantam 3 Juta Anak di Republik Afrika Tengah
300 Ribu Anak Mengungsi, Dampak Kekerasan Geng Haiti
Meninggal Dunia, Pria Tergemuk di Inggris Dievakuasi 6 Unit Damkar
Diserang Ransomware, 18 Rumah Sakit di Rumania Lumpuh
Leave a comment