Sahabat.com - Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura menangkap 134 tersangka pelaku narkoba, termasuk dua anak berusia 14 tahun, dalam operasi anti-narkoba yang dimulai pada 8 Oktober hingga 20 Oktober 2023.
Hal itu diketahui melalui pernyataan yang dirilis CNB pada Sabtu (21/10/2023), seperti dilansir dari Xinhua.
"CNB bekerja sama dengan Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan, menyita sekitar 1.296 gram heroin, 373 gram es dan 9.605 gram ganja, di antara obat-obatan lain dalam operasi tersebut," kata pernyataan itu.
Obat-obatan yang disita diperkirakan bernilai sekitar 606.000 dolar Singapura (sekitar sekitar Rp7 miliar). "Investigasi terhadap semua tersangka yang ditangkap sedang berlangsung," lanjut pernyataan CNB.
0 Komentar
Diserang Ransomware, 18 Rumah Sakit di Rumania Lumpuh
UU anti-Poligami Disahkan di India, Picu Pro-Kontra Wanita Muslim
Krisis Makanan Akibat Perang, Warga Gaza Terpaksa Makan Rumput
Dua Pemuda Palestina Terluka Ditembak Tentara Israel di Nablus, Satu dalam Kondisi Kritis
Pekerja Bandara Tewas Terlindas Pesawat
Leave a comment