Sahabat.com - Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura menangkap 134 tersangka pelaku narkoba, termasuk dua anak berusia 14 tahun, dalam operasi anti-narkoba yang dimulai pada 8 Oktober hingga 20 Oktober 2023.
Hal itu diketahui melalui pernyataan yang dirilis CNB pada Sabtu (21/10/2023), seperti dilansir dari Xinhua.
"CNB bekerja sama dengan Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan, menyita sekitar 1.296 gram heroin, 373 gram es dan 9.605 gram ganja, di antara obat-obatan lain dalam operasi tersebut," kata pernyataan itu.
Obat-obatan yang disita diperkirakan bernilai sekitar 606.000 dolar Singapura (sekitar sekitar Rp7 miliar). "Investigasi terhadap semua tersangka yang ditangkap sedang berlangsung," lanjut pernyataan CNB.
0 Komentar
Komitmen Cikarang Listrindo Terhadap Keberlanjutan Aspek Lingkungan
Krisis Kemanusiaan Menghantam 3 Juta Anak di Republik Afrika Tengah
300 Ribu Anak Mengungsi, Dampak Kekerasan Geng Haiti
Malaysia Dukung Indonesia Ajukan Jalur Rempah Jadi Warisan Dunia UNESCO
Ditjen Imigrasi Tetapkan Wilayah Koordinasi bagi Petugas Imigrasi di Perwakilan RI
Meninggal Dunia, Pria Tergemuk di Inggris Dievakuasi 6 Unit Damkar
Diserang Ransomware, 18 Rumah Sakit di Rumania Lumpuh
Leave a comment