Soal Dakwaan Donald Trump, Joe Biden Ogah Berkomentar

01 April 2023 02:19
Penulis: Adiantoro, news
Presiden AS Joe Biden menolak mengomentari soal dakwaan terhadap mantan Presiden Donald Trump. (Reuters)

Sahabat.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menolak berkomentar kepada media pada Jumat (31/3/2023) mengenai masalah dakwaan terhadap mantan Presiden Donald Trump.

Pada Kamis (30/3/2023), Dewan Juri New York mendakwa Donald Trump atas kasus suap pembayaran uang tutup mulut sebesar US$130.000 (sekitar Rp 1,9 miliar) kepada seorang bintang film dewasa, Stormy Daniels.

Uang itu diberikan agar dia tak bicara kepada publik selama kampanye pemilihan presiden (pilpres) AS pada 2016. Perempuan berusia 44 tahun itu sempat mengaku pernah menjadi pacar Donald Trump, yang kemudian segera disanggah mantan presiden dari Partai Republik tersebut.

Trump menjadi mantan presiden AS pertama yang didakwa melakukan kejahatan.

"Saya tidak akan berbicara tentang dakwaan Trump," kata Biden kepada wartawan, Jumat (31/3/2023), seperti dikutip dari The Independent.

Sementara pengacara Trump, Joe Tacopina, mengatakan tidak ada peluang mantan presiden itu akan mengambil kesepakatan pembelaan dalam kasus pidana tersebut.

Diketahui, Trump telah diselidiki oleh kantor Kejaksaan distrik Manhattan, yang telah menyelidiki pembayaran uang suap US$130.000 yang diberikan kepada Stormy Daniels, aktris film dewasa yang mengaku telah berselingkuh dengan Trump, yang telah lama dia bantah.

Michael Cohen, mantan pengacara Trump yang menulis cek kepada Daniels pada hari-hari penutupan kampanye 2016, masuk penjara sebagian karena pembayaran, yang menurut jaksa federal merupakan sumbangan kampanye terlarang, menurut catatan pengadilan.

Jaksa meyakini Trump memalsukan catatan bisnis, menurut dokumen yang terkait dengan kasus federal Cohen, Trump diduga mencatat pembayaran penggantian bulanan yang dia berikan kepada Cohen sebagai biaya hukum rutin.

"Ini semua tentang akuntabilitas," kata Cohen kepada wartawan ketika dia tiba untuk bersaksi di hadapan Dewan Juri Manhattan awal bulan ini. 

"Dia (Trump) perlu dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan kotornya," tambahnya.

Trump telah lama bersikeras jika dia sama sekali tidak melakukan kesalahan dan menyebut penyelidikan itu bagian dari perburuan penyihir oleh jaksa Demokrat.

Seorang pengacara Trump mengatakan pembayaran itu tidak dimaksudkan untuk melindungi kampanye, tetapi untuk melindungi keluarga Trump.

"Dia membuat ini dengan dana pribadi untuk mencegah sesuatu keluar, palsu, tapi memalukan bagi dirinya sendiri, keluarganya, putranya yang masih kecil," kata pengacara pembela Joe Tacopina.

Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg tahun lalu memenangkan hukuman penipuan pajak terhadap perusahaan senama Trump, dan mantan kepala keuangannya, Allen Weisselberg, mengaku bersalah atas penggelapan pajak, namun hingga kini Trump tidak pernah menghadapi dakwaan.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment