Survei: 90 Persen Orang Jepang Merasakan Diskriminasi Terhadap Penyandang Disabilitas

11 Maret 2023 07:56
Penulis: Adiantoro, news
Ilustrasi. Penyandang disabilitas. (Live Law)

Sahabat.com - Survei pemerintah Jepang baru-baru ini mengungkapkan hampir 90 persen orang di Jepang percaya jika prasangka dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas masih ada.

Melansir Xinhua, Sabtu (11/3/2023), sekitar 88,5 persen responden mengatakan prasangka terhadap orang-orang ini 'ada' atau 'ada sampai batas tertentu' meskipun Paralimpiade Tokyo diadakan pada 2021. Hal ini berdasarkan hasil survei yang dikeluarkan oleh Kantor Kabinet pada akhir Februari lalu.

Angka tersebut, dari survei yang dilakukan tahun lalu, lebih tinggi dari 83,9 persen responden yang memberikan jawaban yang sebanding dengan survei sebelumnya, yang dilakukan pada 2017, setahun setelah undang-undang (UU) yang melarang diskriminasi terhadap penyandang disabilitas diberlakukan.

Direvisi pada 2021, undang-undang tersebut mewajibkan bisnis swasta untuk menyediakan akomodasi yang wajar bagi penyandang disabilitas dengan memberlakukan kebijakan termasuk menyediakan kursi roda dengan titik masuk miring dan komunikasi tertulis bagi mereka yang memiliki gangguan pendengaran.

Namun, hanya 24 persen responden menyatakan jika mereka mengetahui undang-undang tersebut, sementara 74,6 persen memberikan jawaban negatif. Ketika ditanya apakah ada peningkatan selama lima tahun sebelumnya di antara mereka yang dilaporkan mengalami bias dan diskriminasi dalam jajak pendapat yang dilakukan pada November dan Desember 2022, sebanyak 58,9 persen responden menjawab 'ya', sedangkan 40,4 persen menjawab 'tidak'.

Survei dilakukan melalui surat, dengan kuesioner dikirim ke 3.000 orang berusia 18 tahun ke atas, menghasilkan 1.765 jawaban yang valid. Wawancara langsung digunakan dalam jajak pendapat sebelumnya pada 2017.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment