Tak Takut Disanksi Barat, Uganda Terapkan UU Anti-LGBT dengan Ancaman Hukuman Mati

30 Mei 2023 10:37
Penulis: Ramses Manurung, news
Presiden Uganda Yoweri Museveni/ist

Sahabat.com-Di tengah kecaman dan ancaman donor bantuan akan dihentikan oleh negara-negara Barat, Uganda tetap kukuh untuk memberlakukan undang-undang anti-LGBT. UU memuat aturan terkait LGBT termasuk hukuman mati untuk homoseksualitas.  

UU Anti-LGBT telah ditandatangani oleh Presiden Uganda Yoweri Museveni.

Sebenarnya sudah sejak lama Uganda melarang hubungan sejenis, seperti di lebih dari 30 negara Afrika. Tetapi undang-undang baru ini melangkah lebih jauh.

Uganda menetapkan hukuman mati bagi pelanggar yang disebut melawan hukum dan menularkan penyakit mematikan seperti HIV/AIDS melalui seks gay. UU juga memutuskan hukuman 20 tahun terkait mempromosikan homoseksualitas. RUU anti-gay Uganda adalah yang terbaru dan disebut sebagai yang terburuk, menargetkan kaum LGBT Afrika. 

Langkah Yoweri Museveni menuai kecaman dari Clare Byarugaba, seorang aktivis HAM Uganda.    

"Presiden Uganda hari ini telah melegalkan homofobia dan transfobia yang disponsori negara," kata Clare Byarugaba.

Hal senada disampaikan Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang menyebut langkah itu sebagai pelanggaran tragis hak asasi manusia.

Biden mengatakan Washington akan mengevaluasi implikasi undang-undang tersebut pada semua aspek keterlibatan AS dengan Uganda. 

"Kami sedang mempertimbangkan langkah-langkah tambahan, termasuk penerapan sanksi dan pembatasan masuk ke Amerika Serikat terhadap siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran atau korupsi hak asasi manusia yang serius," katanya.

Museveni sendiri mendesak anggota parlemen untuk menolak tekanan imperialis. Sebuah organisasi lokal, Forum Kesadaran dan Promosi Hak Asasi Manusia, dan 10 individu lainnya kemudian mengajukan pengaduan terhadap hukum di pengadilan konstitusional.

Museveni telah mengirim RUU asli yang disahkan pada bulan Maret kembali, meminta parlemen untuk mengurangi beberapa 

Diketahui Uganda menerima miliaran dollar bantuan asing setiap tahun.  Pemberlakukan UU Anti-LGBT diperkirakan membuat aliran donor dan investor terhenti seperti yang terjadi dengan RUU serupa sembilan tahun lalu.

 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment