Sahabat.com - Pasukan Israel pada Kamis (16/2/2023) waktu setempat, menghancurkan rumah Mohammad Kamal Jabari, seorang warga Palestina berusia 35 tahun yang ditembak mati pada Oktober lalu oleh tentara zionis di luar pemukiman ilegal Israel di Kiryat Arba, pinggiran Kota Hebron, di bagian selatan Tepi Barat.
Mengutip kantor berita Palestina, Wafa, pasukan Israel dalam jumlah besar menyerbu kota Hebron yang diduduki dan mengepung rumah Jabari. Mereka memaksa puluhan keluarga, termasuk wanita dan anak-anak, meninggalkan rumah tersebut dalam cuaca dingin selama berjam-jam.
Diketahui, Jabari, ayah dua anak itu, ditembak mati oleh pasukan pendudukan Israel pada 29 Oktober 2022 di luar Kiryat Arba, pemukiman Israel yang dibangun secara ilegal di tanah Palestina di sebelah timur Hebron.
Kantor PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) menggambarkan penghancuran hukuman Israel sebagai bentuk hukuman kolektif yang ilegal menurut hukum internasional karena menargetkan keluarga tersangka penyerang.
0 Komentar
Komitmen Cikarang Listrindo Terhadap Keberlanjutan Aspek Lingkungan
Krisis Kemanusiaan Menghantam 3 Juta Anak di Republik Afrika Tengah
300 Ribu Anak Mengungsi, Dampak Kekerasan Geng Haiti
Ditjen Imigrasi Tetapkan Wilayah Koordinasi bagi Petugas Imigrasi di Perwakilan RI
Meninggal Dunia, Pria Tergemuk di Inggris Dievakuasi 6 Unit Damkar
Diserang Ransomware, 18 Rumah Sakit di Rumania Lumpuh
Leave a comment