Sahabat.com - Pasukan Israel pada Kamis (16/2/2023) waktu setempat, menghancurkan rumah Mohammad Kamal Jabari, seorang warga Palestina berusia 35 tahun yang ditembak mati pada Oktober lalu oleh tentara zionis di luar pemukiman ilegal Israel di Kiryat Arba, pinggiran Kota Hebron, di bagian selatan Tepi Barat.
Mengutip kantor berita Palestina, Wafa, pasukan Israel dalam jumlah besar menyerbu kota Hebron yang diduduki dan mengepung rumah Jabari. Mereka memaksa puluhan keluarga, termasuk wanita dan anak-anak, meninggalkan rumah tersebut dalam cuaca dingin selama berjam-jam.
Diketahui, Jabari, ayah dua anak itu, ditembak mati oleh pasukan pendudukan Israel pada 29 Oktober 2022 di luar Kiryat Arba, pemukiman Israel yang dibangun secara ilegal di tanah Palestina di sebelah timur Hebron.
Kantor PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) menggambarkan penghancuran hukuman Israel sebagai bentuk hukuman kolektif yang ilegal menurut hukum internasional karena menargetkan keluarga tersangka penyerang.
0 Komentar
Blinken Desak Dunia tidak "Tertipu" oleh Rusia yang didukung China
Ramai-ramai Protes UU India Larang Warga Pindah Agama
Jepang Larang Peneliti China dan Rusia di Badan Antariksa
Airbus Mulai Kirimkan Pesawat A321neo Buatan China
Pemohon Suaka Baru di Uni Eropa Naik 60 Persen Lebih Tahun Lalu
Jenderal AS: "Kini ISIS Lebih Kuat di Afghanistan"
Sebanyak 560 juta Warga China Utara Terdampak Badai Pasir
Leave a comment